KTA Perindo Berasuransi, Caleg Tengku Muhammad Ryan Novan: Sudah Terbukti, Bukan Sebatas Janji

Jum'at, 02 Februari 2024 - 15:49 WIB
loading...
KTA Perindo Berasuransi, Caleg Tengku Muhammad Ryan Novan: Sudah Terbukti, Bukan Sebatas Janji
CalegPartai Perindo, Tengku Muhammad Ryan Novan melakukan sosialisasi pencoblosan dan bazar murah minyak goreng di Jalan Sering, Sidorejo Hilir, Medan Tembung, Kota Medan. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Partai Perindo kini melindungi setiap anggotanya dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi dengan manfaat perlindungan kecelakaan dari MNC Life. Perlindungan yang diberikan pun bukan semata janji ataupun pepesan kosong.

Sejumlah anggota bahkan sudah membuktikan manfaat KTA Partai Perindo berasuransi itu lewat klaim yang dibayarkan.



Hal itu ditegaskan calon anggota legislatif DPRD Medan Partai Perindo, Tengku Muhammad Ryan Novan saat melakukan sosialisasi pencoblosan dan bazar murah minyak goreng yang dihadiri ratusan masyarakat di Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut, Rabu (1/2/2024) siang.



"Dari daerah pemilihan saya sudah ada sekitar 20 orang yang kita bayarkan klaimnya. Jadi ini sudah terbukti, bukan lagi sebatas janji," kata Caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Medan-3 (Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Deli) ini.

Ryan pun mengajak masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan yang sama untuk dapat bergabung bersama Partai Perindo dan memenangkan Partai Perindo di Pemilu Legislatif 2024 pada 14 Februari mendatang.

"Jika kita menang, maka akan semakin banyak program pro rakyat yang bisa kita buat untuk masyarakat. Kita juga bisa membuat program ini lebih meluas karena jika menang kita dapat mengarahkan anggaran pemerintah untuk mendanai program pro rakyat yang kita siapkan," kata Ryan.



Hal senada dikatakan Ketua DPW Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, yang juga ikut dalam sosialisasi pencoblosan dan bazar murah minyak goreng itu.

Rudi yang merupakan caleg nomor urut 1 DPRD Sumut untuk daerah pemilihan Sumatera Utara-I/Medan-A itu mengatakan, perlindungan kecelakaan pada KTA Partai Perindo berasuransi berlaku selama satu tahun sejak diluncurkan. Sehingga hingga 30 Juni 2024 mendatang, klaim atas asuransi itu akan dibayarkan.

"Hingga 30 Juni, kalau ada pemegang KTA Partai Perindo berasuransi yang mengalami kecelakaan dan bisa dibuktikan dengan surat-surat yang sah, kita akan bayarkan. Datang saja langsung ke kantor sekretariat pemenangan, kantor DPC, DPD dan DPW Partai Perindo Sumut," tukasnya.

KTA Berasuransi Perindo memiliki manfaat perlindungan kecelakaan dari MNC Life dengan nilai santunan hingga Rp300 ribu untuk korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan Rp3 juta untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)