Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak dan Kampanye, Ketua KPU Bilang Begini

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:02 WIB
loading...
Jokowi Sebut Presiden...
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa Presiden boleh berkampanye dan berpihak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa Presiden boleh berkampanye dan berpihak. Menurutnya, Jokowi hanya menyampaikan aturan dalam undang-undang (UU).

“Yang disampaikan Pak Presiden itu kan yang ada dalam pasal UU Pemilu,” ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: TPDI: Jangan Biarkan Jokowi Rusak Sistem Demokrasi dan Konstitusi demi Dinasti Politik

Hasyim pun enggan mengomentari lebih jauh terkait pernyataan dari Presiden Jokowi saat ditanyakan terkait sikap KPU.

Ia menegaskan apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu memang sudah tertuang dalam Peraturan Pemilu. Ia pun meminta segala bentuk pengawasan kampanye diserahkan ke Bawaslu.

“Bukan dibenarkan, apa yang disampaikan Pak Presiden itu ketentuan pasal-pasal UU Pemilu, UU-nya memang menyatakan begitu,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang kepala negara boleh berkampanye atau memihak. Hal tersebut dikatakannya menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," ujar Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

Jokowi mengatakan bahwa meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh Pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negara. "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Baca juga: Soal Presiden Boleh Memihak, TPN Ragu Pilpres 2024 Akan Bersifat Jujur dan Adil

Menurut Jokowi, sudah ada aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik. "Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Logo Google Diperbarui...
Logo Google Diperbarui dengan Warna Gradasi Baru
Usai Hajar Bahrain,...
Usai Hajar Bahrain, Timnas Futsal Putri Indonesia Siap Tantang China di Perempat Final! Link Streaming di VISION+
Dituding Jiplak Lagu...
Dituding Jiplak Lagu Taylor Swift, Bernadya: Capek-capek Mikir Dibilang Cuma Menerjemahkan
Berita Terkini
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, Beberapa Didapat dari Militer Luar Negeri
Konferensi Parlemen...
Konferensi Parlemen OKI Dimulai, Bahas Kejahatan Israel hingga Perdamaian India-Pakistan
Profil Serda Satria...
Profil Serda Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Ikut Berperang di Rusia
Komisi I Dorong Kemhan...
Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Panglima TNI Hadiri...
Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit Korban Ledakan Amunisi
TNI AD Bantu Proses...
TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved