Universitas Pancasila, Kukuhkan Reda Manthovani Sebagai Guru Besar Hukum Pidana

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:41 WIB
loading...
Universitas Pancasila, Kukuhkan Reda Manthovani Sebagai Guru Besar Hukum Pidana
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dan Prof. Dr.Reda Manthovani,SH.,LLM. saat pengukuhan Guru Besar Hukum Pidana UP.
A A A
Hari ini, Kamis 25 Januari 2024, Universitas Pancasila (UP) kembali mengukuhkan Guru Besar. Kali ini adalah Prof. Dr. Reda Manthovani,SH.,LLM yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Bidang Hukum Pidana. Tercatat Prof. Reda adalah Guru Besar ke-31 di Universitas Pancasila.

Dalam jumpa pers Prof. Eddy Pratomo, Dekan Fakultas Hukum UP menyatakan rasa bangganya, atas pengukuhan Guru Besar ini. Ia mengatakan dalam jenjang jabatan fungsional dosen, Profesor merupakan jenjang jabatan tertinggi dalam dunia akademik.

Bertambahnya Guru Besar ini akan memberikan kekuatan bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia khususnya di Universitas Pancasila.

“Mencapai gelar tersebut tentu tidak mudah terlebih lagi untuk seorang dosen yang juga sebagai seorang Jaksa aktif yang mempunyai kesibukan dalam menjalankan tugasnya kepada Negara, “ ungkapnya.

Meski demikian mencapai gelar Guru Besar di tengah kesibukan sebagai seorang jaksa dan juga dosen tidaklah mustahil. Seperti yang dibuktikan oleh pencapaian Prof. Reda.

Ia menjelaskan Prof. Reda berhasil dikukuhkan menjadi Guru Besar setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana, “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”.

Dekan juga menilai substansi disertasi sangat relate dengan apa yang terjadi saat ini. Ia berharap, apa yang dikaji Prof. Reda akan memberikan manfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara.

Inspirasi Dosen
Terkait pencapaian ini, Prof. Reda juga menyatakan harapan semoga ini menjadi trigger bagi rekan-rekan dosen lainnya, untuk terus bersemangat mencapai jenjang jabatan tertinggi.

Ia juga memberikan tips untuk mencapainya. Menurut Guru Besar yang lahir di Medan pada 1969 ini, untuk mencapainya memang diperlukan perjuangan. Ia tidak hanya menjalankan peran sebagai pengajar, namun juga melakukan penelitian hingga pengabdian masyarakat.

Ia bercerita karier dimulai sebagai seorang dosen tidak tetap yaitu pada tahun 2007. Setelah empat tahun mengajar, pada tahun 2011 ia ditetapkan sebagai dosen tetap UP. Tahap demi tahap dilalui, mulai dari jabatan fungsional dosen sebagai Lektor termasuk turut sertifikasi dosen/pendidik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0766 seconds (0.1#10.140)