Empat Kategori Khusus Pemilih Pemilu 2024 Ini Bisa Pindah Domisili Sampai 7 Februari

Senin, 22 Januari 2024 - 17:10 WIB
loading...
Empat Kategori Khusus...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut empat kategori khusus pemilih Pemilu 2024 yang bisa pindah domisili sampai 7 Februari 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengungkapkan pelayanan pemindahan calon pemilih pada Pemilu 2024, hanya bisa dilayani pelayanannya sampai 15 Januari 2024.

Namun demikian, ada pengecualian khusus untuk empat kategori yakni sedang bertugas atau bekerja di luar kota, sakit, tertimpa bencana, dan juga narapidana bisa dilayani pemindahan domisilinya sampai 7 Februari 2024.

"Berkaitan dengan pelayanan pindah memilih, pelayanannya sampai H-30 pemungutan suara (15 Januari 2024), kecuali 4 kategori yang masih dilayani sampai H-7 atau 7 Februari 2024, yakni sedang bertugas di tempat lain, sakit, tertimpa bencana alam, dan narapidana," kata Lolly saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Baca juga: TGB Minta KPU dan Bawaslu Optimal Tangani Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Lolly mengatakan, pelayanan dapat dilakukan dengan mengajukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS/PPK) KPU Kabupaten/Kota setempat.

"Pelayanannya dapat dilakukan di PPS/PPK/KPU Kab Kota tempat asal atau tempat tujuan (Pasal 117 ayat (1) PKPU No. 7 Tahun 2022, Keputusan KPU No. 695 Tahun 2023)," ucap Lolly.

Baca juga: Pemilu 2024, Besok Hari Terakhir Masyarakat Urus Pindah Memilih

Jika dari keempat kategori tersebut mengalami kesulitan saat melapor bisa langsung melaporkan ke KPU tempat tujuan memilih. "Bagi pemilih yang saat ini masuk dalam 4 kategori di atas, jika kesulitan untuk melapor ke PPS/PPK/KPU Kab Kota di tempat asal, dapat melaporkan di tempat tujuan memilih," kata Lolly.

"Kami memastikan agar semua orang yang memenuhi kriteria di atas, dapat tetap dilayani, sehingga yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara di lokasi tujuan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Putusan DKPP Pecat Ketua...
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi
Rekomendasi
Polisi Tangkap Selebritas...
Polisi Tangkap Selebritas Jonathan Frizzy saat Sakit usai Jalani Operasi
Kronologi Lengkap Penangkapan...
Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
Jonathan Frizzy Jadi...
Jonathan Frizzy Jadi Penghubung Bandar Vape Obat Keras dari Malaysia
Berita Terkini
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Cak Imin Kenang Pertemuan...
Cak Imin Kenang Pertemuan Terakhir dengan Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Infografis
Presiden Jokowi: Pemilu...
Presiden Jokowi: Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved