Kecam Pembelian S-400 Rusia, AS: Turki Harusnya Beli Senjata NATO

Sabtu, 05 Mei 2018 - 03:47 WIB
Kecam Pembelian S-400 Rusia, AS: Turki Harusnya Beli Senjata NATO
Kecam Pembelian S-400 Rusia, AS: Turki Harusnya Beli Senjata NATO
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melontarkan peringatan terbaru kepada Ankara terkait kesepakatan pembelian sistem rudal pertahanan udara S-400 Rusia. Washington mengatakan, Turki seharusnya hanya membeli senjata NATO.

Peringatan terbaru ini disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert. Menurutnya, sebagai anggota NATO, Ankara semestinya hanya membeli senjata yang kompatibel dengan aliansi tersebut.

"Di bawah NATO dan di bawah perjanjian NATO, yang tentu saja Turki adalah anggota NATO, Anda harusnya hanya membeli, mereka seharusnya hanya membeli, senjata dan peralatan lain yang dapat dioperasikan dengan mitra NATO lainnya. Kami tidak melihat itu sebagai hal yang interoperable," kata Nauert, seperti dikutip Russia Today, Jumat (4/5/2018) malam.

Kesepakatan pembelian S-400 Moskow telah menjadi tanda hubungan Turki dan Rusia lebih erat. Sebaliknya, hubungan Ankara dengan sekutu-sekutu NATO termasuk AS mengalami keretakan.

Washington telah berulang kali menyampaikan kekhawatirannya kepada pejabat Turki mengenai kesepakatan pembelian S-400 Rusia. Menteri Pertahanan AS James Mattis, misalnya, mencatat bahwa S-400 tidak akan dapat dioperasikan dengan sistem NATO.

Peringatan terhadap Ankara sebelumnya muncul dari Asisten Menteri Luar Negeri AS Wess Mitchell April lalu. Menurutnya, keputusan Ankara untuk membeli sistem rudal pertahanan canggih Rusia itu membuat Ankara terancam terkena sanksi AS. selain itu, Ankara juga terancam tidak bisa mendapatkan pesawat jet tempur generasi kelima F-35 yang dikembangkan negara-negara NATO.

"Ankara mengklaim telah setuju untuk membeli sistem rudal S-400 Rusia, yang berpotensi menyebabkan sanksi di bawah undang-undang AS bernama Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).

Undang-undang yang diteken Presiden Donald Trump pada bulan Agustus 2017 sebagian besar ditujukan untuk menghambat ekspor senjata Rusia. UU itu dibuat sebagai "hukuman" Washington pada Moskow atas berbagai tuduhan, termasuk intervensi krisis Ukraina dan ikut campur pemilu AS tahun 2016.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menganggap ancaman sanksi AS yang disampaikan Mitchell sebagai upaya pemerasan dengan tujuan menguntungkan perusahaan Amerika melalui persaingan pasar yang tak adil.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4631 seconds (0.1#10.140)