Kritik Duterte, Filipina Deportasi Pejabat Partai Sosialis UE

Senin, 16 April 2018 - 01:34 WIB
Kritik Duterte, Filipina Deportasi Pejabat Partai Sosialis UE
Kritik Duterte, Filipina Deportasi Pejabat Partai Sosialis UE
A A A
MANILA - Pihak imigrasi Filipina pada hari Minggu (15/4/2018) menolak masuk dan mendeportasi seorang pejabat Partai Sosialis dari Uni Eropa (UE). Itu dilakukan karena mengkritik tindakan keras anti-narkoba Presiden Rodrigo Duterte.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Sosialis Eropa (PES), Giacomo Filibeck, ditolak masuk Bandara Internasional Mactan-Cebu Filipina karena kegiatan politik ilegal. Demikian yang dikatakan seorang pejabat dan partai lokal Akbayan.

Filibeck dijadwalkan menghadiri Kongres Partai Akbayan dua hari dengan sekitar 20 delegasi asing lainnya. Tetapi ia kemudian dihentikan di konter imigrasi dan menyerahkan secarik kertas yang menginformasikan kepadanya mengenai perintah daftar hitam, menurut pernyataan Akbayan.

Sementara orang asing lainnya diizinkan masuk.

"Akbayan mengutuk, dalam istilah terkuat, penahanan dan deportasi pemimpin hak asasi manusia Eropa, Giacomo Filibeck," kata Akbayan dalam sebuah pernyataan. Akbayan adalah sister party dari PES.

"Insiden yang tidak menguntungkan ini hanya menunjukkan bagaimana paranoid pemerintah ini membuat seluruh dunia buta dari kerusakan yang telah dilakukan Presiden Duterte terhadap negara kita," imbuh pernyataan itu seperti dikutip dari Reuters, Senin (16/4/2018).

Di Eropa, PES juga memprotes dalam istilah yang paling kuat tentang penahanan dan deportasi yang tidak dapat dibenarkan dari salah satu pejabat seniornya di Filipina.

Presiden PES, Sergei Stanishev, mengatakan hal itu tidak dapat diterima di mana seorang anggota partai harus diperlakukan sebagai penjahat atas perintah pemerintah dan secara paksa dideportasi dari negara lain.

"Jelas, Presiden Duterte bermaksud untuk membungkam kritik atas kebijakannya yang mematikan baik di dalam maupun luar negeri," tambahnya.

Namun, Menteri Kehakiman Menardo Guevarra membenarkan tindakan biro imigrasi atas Filibeck, seorang pejabat Partai Sosialis Italia yang merupakan bagian dari partai yang berkuasa sebelumnya di Roma.

"Adalah haram bagi orang asing yang tinggal di negara kami untuk terlibat dalam kegiatan politik partisan, dan pemerintah memiliki hak untuk menolak masuk mereka yang telah melakukan tindakan ilegal ini di masa lalu," kata Guevarra dalam pesan teks kepada wartawan.

Filibeck berada di negara itu pada bulan Oktober 2017 bersama dengan misi pencari fakta hak asasi manusia internasional, yang mencela pembunuhan di bawah kampanye anti-narkoba Duterte.

Lebih dari 4.100 orang telah tewas ketika melawan penangkapan dalam operasi anti-narkotika polisi. Sementara 2.300 orang lainnya tewas dalam apa yang bisa menjadi pembunuhan terkait narkoba oleh pria bersenjata bertopeng menggunakan sepeda motor sejak Juli 2016.

Akbayan mengatakan pemimpin Filipina, yang berada di bawah pengawasan masyarakat internasional termasuk Pengadilan Pidana Internasional karena pembunuhan, takut kecaman global terhadap kebijakannya untuk membunuh.

Anggota parlemen Akbayan Tom Villarin mengatakan dia akan mengajukan resolusi majelis rendah atas insiden memalukan ini.

"Tuduhan konyol kegiatan politik ilegal adalah cara Duterte mengatakan dia ingin mengkriminalisasi kritik," katanya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3217 seconds (0.1#10.140)