Temuan Komnas HAM soal Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud: Hanya 2 Orang yang Pakai Knalpot Brong

Senin, 08 Januari 2024 - 20:51 WIB
loading...
Temuan Komnas HAM soal Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud: Hanya 2 Orang yang Pakai Knalpot Brong
Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dan Anis Hidayah memaparkan sejumlah temuan atas kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI di Boyolali terhadap Relawan Ganjar-Mahfud. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sejumlah temuan atas kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI di Boyolali terhadap Relawan Ganjar-Mahfud . Salah satu temuannya adalah ditemukannya hanya dua dari tujuh korban yang menggunakan knalpot brong.

“Hanya dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong,” ujar Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian, Senin (8/1/2024).



Lima korban lainnya dipastikan tidak menggunakan knalpot brong. Saurlin kemudian merinci bahwa tiga korban memakai sepeda motor tanpa modifikasi, satu menggunakan motor gede, dan satu menggunakan mobil.

“Terdapat dua orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong dan terdapat tiga orang yang menggunakan sepeda motor biasa atau tanpa modifikasi dan satu korban lainnya menggunakan moge,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Saurlin, pihaknya baru berhasil mewawancarai ketujuh korban. Dari wawancara yang didapatkan, Komnas HAM mendapati bahwa korban menerima penganiayaan dengan cara pemukulan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan, dan pemitingan.

“Seluruh korban kami berhasil temui, kami wawancara dan kroscek informasi dari satu orang satu dengan orang lain dan mendapatkan pola-pola yang sama,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Tim Pemilu Komnas Ham Anis Hidayah menyebut temuan Komnas HAM ini akan dianalisis lebih lanjut. Selanjutnya, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi bagi pihak-pihak terkait.



“Hasil temuan sementara fakta-fakta dari lapangan ini kita akan lakukan analisis lebih mendalam baru kemudian kita akan menyusun rekomendasi. Untuk berapa lama (rekomendasi keluar) kita berharap secepatnya mudahan-mudahan tidak lama,” ucap Anis.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)