Tarik Perhatian Pemerintah, Daihatsu Pastikan Produksi Mobil Sesuai Regulasi

Senin, 01 Januari 2024 - 18:07 WIB
loading...
Tarik Perhatian Pemerintah, Daihatsu Pastikan Produksi Mobil Sesuai Regulasi
Executive Officer, Corporate Function Directorate PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, dan keselamatan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu skandal uji keselamatan yang melibatkan mobil Daihatsu menarik perhatian pemerintah Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta klarifikasi kepada PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengenai kasus tersebut.

Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, dan keselamatan.

Johan juga memastikan seluruh mobil yang diproduksi di Tanah Air memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pengiriman domestik sudah mulai dilakukan mulai 22 Desember 2023.



PT ADM juga telah kembali melakukan aktivitas ekspor secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan. Ini dilakukan setelah konfirmasi persetujuan otoritas negara tujuan ekspor.

“Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” kata Johan dalam keterangan tertulis, Senin (1/1/2024).

Lebih lanjut, Johan menyampaikan produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Produk Daihatsu di Indonesia sudah diakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman.

Selain itu, PT ADM memiliki kanal informasi dan pengaduan konsumen terkait keluhan yang dirasakan pada mobil produksi mereka. Itu sebagai salah satu komitmen Daihatsu Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada konsumen Tanah Air.



“PT ADM memiliki layanan surat elektronik sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan tersebut untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan,” ucap Johan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), meminta PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk mengklarifikasi soal dugaan skandal uji keselamatan.

“Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia,” ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangan resmi.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4010 seconds (0.1#10.140)