Erick Thohir Buka-bukaan Alasan di Balik Pembubaran 600 Anak, Cucu dan Cicit BUMN

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:11 WIB
loading...
Erick Thohir Buka-bukaan Alasan di Balik Pembubaran 600 Anak, Cucu dan Cicit BUMN
Setelah ada 173 anak dan cucu BUMN yang dibubarkan, Erick Thohir ingin selanjutnya bisa mencapai 600 perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN , Erick Thohir mengatakan, jumlah anak dan cucu perseroan negara yang sudah dibubarkan pemegang saham mencapai 173 perusahaan. Tidak berhenti sampai disitu, Kementerian BUMN juga ingin ada 600 anak, cucu hingga cicit perusahaan pelat merah yang harus dilikuidasi alias dibubarkan.

Menurut Erick Thohir, pembubaran BUMN hanya untuk perusahaan yang ‘sakit-sakitan’ atau tidak memberi kontribusi bagi induk usaha dan pemerintah selaku pemegang saham.

“Dan saya sudah bicara, ke depan ada anak cucunya (BUMN) pun kalau bisa ditutup aja, kalau yang udah gak ada fungsinya,” ucap Erick Thohir, Rabu (20/12/2023).



Dia tak menafikan bila ada perusahaan yang hanya bergantung pada bisnis holdingnya saja, tanpa memberikan kontribusi. Erick menekan anak dan cucu yang menggerogoti BUMN layak dibubarkan.

“Kita sudah menutup 173 dan anak cucu (BUMN), kalau bisa 600 (perusahaan). Kenapa 173, karena nggak bisa saya bilang tutup, tutup, tutup, ternyata ini ada izin ini. Tetapi yang menggerogoti holding company sekedar untuk create project, itu yang saya harus sikat,” paparnya.

Di lain sisi, Erick juga memberi peringatan keras bagi Dewan Direksi BUMN agar tidak bermain-main atau melakukan markup proyek. Erick tak segan-segan mengambil langkah hukum jika praktik itu terjadi di internal perusahaan pelat merah.

“Jangan sampai direksi, bukan Direksi yang sekarang, yang bisa juga yang sekarang ada, meng-create si vehicle-vehicle baru hanya untuk pengadaan, dan di-markup pengadaannya,” beber dia.

“Itu contoh di kasus karya, ketika diperiksa Kejaksaan dan KPK, banyak bodong. Gitu yah, nggak tahu kasus yang mana, kamu cari sendiri hehe,” lanjut Erick.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)