3 Negara Tetangga Indonesia yang Tidak Libur Ketika Hari Natal, Mana Saja Itu?
loading...
A
A
A
BANGKOK - Terdapat tiga negara tetangga Indonesia yang tidak libur ketika Natal. Ketiganya ini termasuk dalam wilayah Asia Tenggara.
Hari Natal yang jatuh setiap tanggal 25 Desember merupakan salah satu hari besar umat Nasrani yang di beberapa negara dijadikan sebagai salah satu hari libur nasional.
Namun dari banyaknya negara, masih ada beberapa yang tidak menetapkan hari natal sebagai hari libur nasional. Bahkan ada pula yang menentang perayaan Natal di negaranya.
3 Negara Tetangga Indonesia yang Tidak Libur Ketika Hari Natal
Negara tetangga Indonesia pertama yang tidak libur ketika Natal adalah Brunei Darussalam. Tidak hanya itu, negara ini bahkan telah melarang sepenuhnya perayaan Natal sejak 22 Desember 2015 silam.
Dilansir dari Independent, siapa pun yang kedapatan merayakan Natal secara ilegal di Brunei dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara, menurut deklarasi Sultan Brunei.
Pemberlakukan larangan Natal ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa perayaan tersebut dapat menyesatkan umat Muslim di negara tersebut. Mengingat Islam adalah agama mayoritas di negara yang kaya akan minyak tersebut.
Meski begitu, umat Nasrani dan orang lain tetap dapat merayakan Natal, tetapi harus melakukannya secara pribadi dan harus terlebih dahulu memberitahu pihak berwenang.
Bahkan Pejabat dari Kementerian Agama juga dilaporkan telah mengunjungi bisnis lokal untuk memastikan mereka tidak memajang dekorasi Natal, termasuk topi Santa dan spanduk ucapan Natal.
Negara yang mayoritas agamanya Budha dan Taoisme ini juga tidak menjadikan Natal sebagai hari libur. Meski begitu, perayaan Natal begitu populer di Vietnam karena meningkatnya paparan terhadap budaya Barat.
Hari Natal yang jatuh setiap tanggal 25 Desember merupakan salah satu hari besar umat Nasrani yang di beberapa negara dijadikan sebagai salah satu hari libur nasional.
Namun dari banyaknya negara, masih ada beberapa yang tidak menetapkan hari natal sebagai hari libur nasional. Bahkan ada pula yang menentang perayaan Natal di negaranya.
3 Negara Tetangga Indonesia yang Tidak Libur Ketika Hari Natal
1. Brunei Darussalam
Negara tetangga Indonesia pertama yang tidak libur ketika Natal adalah Brunei Darussalam. Tidak hanya itu, negara ini bahkan telah melarang sepenuhnya perayaan Natal sejak 22 Desember 2015 silam.
Dilansir dari Independent, siapa pun yang kedapatan merayakan Natal secara ilegal di Brunei dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara, menurut deklarasi Sultan Brunei.
Pemberlakukan larangan Natal ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa perayaan tersebut dapat menyesatkan umat Muslim di negara tersebut. Mengingat Islam adalah agama mayoritas di negara yang kaya akan minyak tersebut.
Meski begitu, umat Nasrani dan orang lain tetap dapat merayakan Natal, tetapi harus melakukannya secara pribadi dan harus terlebih dahulu memberitahu pihak berwenang.
Bahkan Pejabat dari Kementerian Agama juga dilaporkan telah mengunjungi bisnis lokal untuk memastikan mereka tidak memajang dekorasi Natal, termasuk topi Santa dan spanduk ucapan Natal.
2. Vietnam
Negara yang mayoritas agamanya Budha dan Taoisme ini juga tidak menjadikan Natal sebagai hari libur. Meski begitu, perayaan Natal begitu populer di Vietnam karena meningkatnya paparan terhadap budaya Barat.