Praktik Elpiji Oplosan di Malang Terbongkar, Pengoplos Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:56 WIB
loading...
Praktik Elpiji Oplosan di Malang Terbongkar, Pengoplos Ditangkap Polisi
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menggelar konferensi pers kasus elpiji oplosan di di Mapolres Malang, pada Rabu siang (20/12/2023). Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Penyebab kelangkaan elpiji tiga kilogram beberapa waktu lalu di Malang akhirnya terungkap. Hal ini dikarenakan adanya praktek pengoplosan elpiji ukuran tiga kilogram ke elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram tak bersubsidi. Pelaku diketahui merupakan pemilik usaha pangkalan elpiji yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram ini berawal dari laporan masyarakat. Hal ini didasari kecurigaan adanya praktek curang tersebut, di tengah susahnya mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi.

"Masyarakat pengguna elpiji subsidi yang seharusnya bisa memperoleh menjadi ada kerugian. yang mereka rasakan tentunya dengan langkanya gas tiga kilogram itu menjadi perhatian kita bersama," ungkap Wisnu S. Kuncoro, saat rilis di Mapolres Malang, pada Rabu siang (20/12/2023).

Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, dan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan juga sebagai pangkalan elpiji. Hasilnya diketahui pemilik usaha pangkalan atas nama Ari Setyo Nugroho, terindikasi melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi.



"Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan, bahwa pengoplosan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik tersangka atas nama Ari Setyo Nugroho, dan proses pengoplosan dilakukan oleh kedua karyawan," ucap dia kembali.

Penggerebekan rumah dan pangkalan milik Ari Setyo Nugroho dilakukan pada Sabtu lalu (16/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka pemilik usaha dan dua karyawannya Dian Santoso (29) warga Desa Sumberdem dan Devi Indra Cahyana (34) warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, tengah memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke elpiji 12 kilogram.

"Hari Sabtu kurang lebih pukul 20.00 WIB, kita amankan yang ada di lokasi, pada saat tersangka menyuntikkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram menuju ke elpiji 12 kilogram non subsidi dari tabung ukuran tersebut," tuturnya.

Aktivitas curang ini telah dilakukan ketiganya selama satu tahun. Dimana setiap pekannya mereka berhasil mengoplos empat kali, sebanyak 25 tabung elpiji 12 kilogram, yang isinya berasal tabung elpiji 3 kilogram, sebanyak kurang lebih 100 tabung.

"Tiga tersangka ini mempunyai peran masing-masing, peran utama atas nama tersangka Ari Setyo Nugroho, sebagai pemilik pangkalan maupun usaha elpiji, dibantu oleh dua orang rekannya yang kita nyatakan sebagai tersangka," bebernya.

Pihaknya berhasil mengamankan 129 tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi yang akan dioplos, lima buah tabung elpiji 3 kilogram yang sudah dipindahkan isinya, 26 tabung elpiji 12 kilogram, elpiji seberat 5,5 kilogram sebanyak 7 tabung, dan 2 tabung kosong elpiji seberat 5,5 kilogram.

"Kami juga berhasil mengamankan dua set alat transfer gas elpiji berupa dua buah pipa aluminium, tiga selang gas terbuat dari plastik, dua unit timbangan, 20 segel elpiji 12 kilogram warna kuning, dan satu unit Daihatsu Grandmax," tukasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)