Mahfud MD Sebut Praktik Korupsi Terjadi di Udara, Laut, dan Darat: Saya Bersuara Lantang Melawan

Rabu, 20 Desember 2023 - 01:19 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Praktik...
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masih banyak adanya praktik korupsi di segala sektor baik udara hingga laut. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masih banyak adanya praktik korupsi di segala sektor baik udara hingga laut. Meski begitu, ia menegaskan dirinya akan tetap lantang dalam menyuarakan perlawanan terhadap korupsi .

Hal itu ia sampaikan dalam acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor TKRPP, Menteng, Jakarta Pusat (19/12/2023).

"Saya rasanya tetap bersuara lantang sih (melawan korupsi). Saya ke mana, saya pidato bicara seperti tadi (bahwa) korupsi di mana-mana. Lihat ke udara, ada pesawat, di sana ada korupsi pesawat udara," ujar Mahfud di hadapan relawan yang hadir.

"Lewat Departemen Kehutanan, korupsi di hutan. Naik kapal di laut, ada korupsi di Bakamla/kelautan. Ke mana? Injak tanah ada mafia pertanahan, lewat rumah sakit ada korupsi obat-obatan. Banyak korupsi. Saya selalu bicara begitu apa masih kurang lantang?,” sambungnya.

Mahfud menyebutkan bahwa sebagai putra asli Madura merupakan hal yang biasa untuk berbicara lantang. Ia juga mengungkapkan bahwa capaiannya selama empat tahun menjabat sebagai Menko Polhukam sebanyak Rp701 triliun bisa diselamatkan.

“Empat tahun terakhir, kasus-kasus yang saya tangani saya, yang menyangkut korupsi saja, Rp701 triliun kita bisa selamatkan. Bagi UKM-UKM di bawah itu, pertumbuhan akan cukup bagus, pertumbuhan ekonomi," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa jumlah Rp701 triliun yang bisa diselamatkan dari koruptor itu dilakukan dengan kewenangan terbatas yang dirinya miliki sebagai Menko Polhukam. Meskipun, kata dia, seharusnya tidak memiliki kewenangan yuridis langsung untuk mengusut kasus korupsi.

Mahfud menilai bahwa jumlah itu belum menghitung anggaran negara yang diselamatkan dari hasil kinerja KPK, Polri, dan kejaksaan sebagai lembaga negara yang berwenang secara yuridis mengusut tindakan rasuah.

"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih. Banyak kok datanya. Sudah saya susun ini, ini, dan ini masalahnya, ini cara penyelesaiannya. Dan itu hanya bisa diputuskan, penyelesaian tertentu itu, hanya di presiden dan wakil presiden," ungkapnya.



"Menko Polhukam itu tidak punya UU Polhukam, (sedangkan) Menteri Kehakiman punya undang-undang sendiri, Polri punya UU Polri, jaksa punya UU Kejaksaan. Yang lain punya undang-undang sendiri, saya mengkoordinir, itu pun bisa saya selamatkan. Bukan jargon," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Dilema Danantara di...
Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi
Pengamat Hukum Sebut...
Pengamat Hukum Sebut 3 Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya Publik
Sudah Benarkah Arah...
Sudah Benarkah Arah Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
Rekomendasi
Ray Sahetapy Berwasiat...
Ray Sahetapy Berwasiat Ingin Dimakamkan di Sulawesi Tengah
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
Weak Hero Class 2 Tayang...
Weak Hero Class 2 Tayang Perdana 25 April, Park JI Hoon Kembali sebagai Yeon Si Eun
Berita Terkini
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
1 jam yang lalu
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
3 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
4 jam yang lalu
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
5 jam yang lalu
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
6 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Kami Peluru...
Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali untuk Memberantas Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved