Tahun Abu: Kisah Umar bin Khattab Menangis dan Berdoa Meminta Allah Menurunkan Hujan

Senin, 18 Desember 2023 - 07:18 WIB
loading...
Tahun Abu: Kisah Umar bin Khattab Menangis dan Berdoa Meminta Allah Menurunkan Hujan
Umar ketika itu menangis lama sekali sehingga janggutnya basah. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Perhatian Khalifah Umar bin Khattab benar-benar terkonsentrasi dalam untuk mengatasi wabah penyakit dan kelaparan saat Tahun Abu melanda Madinah , Makkah dan sekitarnya. Penyakit yang menyebar membuat banyak warga yang meninggal.

"Umar memperhatikan orang-orang sakit, mengirimkan kain kafan buat orang-orang mati dan menyembahyangkan," tulis Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Al-Faruq Umar" yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (Pustaka Litera AntarNusa, 1987).

Selama 9 bulan saat orang sedang ditimpa bencana yang begitu berat di Madinah, Umar mampu meringankan penderitaan itu dengan sekadar mendapat bantuan dari pemuka-pemuka Ansar .



Sesudah penerimaan mereka berkurang, penyakit dan maut serta ketakutan di Semenanjung sudah sampai di puncaknya. Tak ada tempat berlindung lagi buat Umar selain kepada Allah.

Selama 9 bulan itu ia mengimami salat isya dan setelah pulang ke rumah ia masih melanjutkan dengan salat sampai larut malam, memohon kepada Allah jangan sampai kehancuran umat berada di tangannya.

Setelah doanya belum juga dikabulkan oleh Allah, dan belum juga turun hujan , ia bermaksud hendak melakukan salat istisqa'. Dimintanya kepada wakil-wakilnya agar mereka keluar pada hari yang ditentukannya untuk bermohon kepada Allah supaya musim kemarau itu segera diakhiri.

Dia sendiri hari itu keluar rumah bersama orang banyak, dengan mengenakan mantel Rasulullah. Sesudah sampai di al-Musalla orang bermohon dan berdoa dengan sepenuh hati.

Umar ketika itu menangis lama sekali sehingga janggutnya basah. Al-Abbas bin Abdul-Muttalib berdiri di sampingnya. Dipegangnya tangannya dan ia mengangkat muka ke atas seraya berkata: "Allahumma ya Allah, kami memohon pertolongan-Mu dengan mengajak [syafaat] paman Rasul-Mu."



Abbas juga berdoa kepada Allah dengan air mata bercucuran. Semua orang berdoa kepada Tuhan dengan khusyuk dan rasa takut. Mereka yakin sekali akan mati jika Allah tidak membantu mereka dengan air hujan.

Akhirnya Allah mengabulkan permohonan hamba-hamba-Nya yang benar-benar beriman dan percaya pada apa yang telah dijanjikan-Nya. Allah Maha Penyantun dan Maha Pemurah kepada hamba-hamba-Nya.

Hujan yang yang lebat sekali turun. Tanah menjadi basah dan kehijauan mulai tampak.

Orang-orang Arab pedalaman yang datang ke Madinah sudah tidak perlu lagi tinggal di sana. Kepada mereka Umar berkata: "Kembalilah kalian ke daerah asal masing-masing!"

Ia khawatir di antara mereka akan menetap di Madinah karena dikira hidup di kota lebih nyaman. Bahkan dia percayakan kepada orang-orang Arab pedalaman yang kembali ke daerah mereka itu dengan memberi bekal makanan dan hadiah-hadiah yang akan diangkut kendaraan sampai ke perkampungan mereka.

Kemudian mereka yang memerlukan bantuan dia sendiri yang akan menangani. Setelah sampai ke tempat-tempat tinggal mereka, kembali mereka seperti kehidupan biasa, meskipun dari pemberian hasil rampasan perang itu tak ada yang dapat membuat mereka hidup lebih nyaman.



Memungut Zakat

Pada saat Umar sibuk menghadapi kelaparan di Semenanjung Arab, kepada semua pasukannya ia memperketat perintah-perintahnya untuk tidak memerangi musuh kecuali jika terpaksa untuk membela diri.

Selama Tahun Abu itu Umar tidak mengirim petugas-petugasnya memungut zakat; tetapi diundurkan sampai musim kemarau berlalu. Setelah orang kembali tenteram dalam kehidupannya dan bahan keperluan hidup kembali melimpah, baru ia memerintahkan pemungut-pemungut zakat itu untuk menjalankan tugasnya lagi dan kepada yang mampu dipungut dua kali bagian: bagian pertama untuk musim Tahun Abu dan bagian kedua untuk tahun berikutnya.

Salah satu bagian itu diberikan kepada mereka yang tidak mampu, dan yang didahulukan yang kedua. Dengan demikian akan makin meringankan beban kaum fakir miskin, dan tidak terlalu memberatkan dan memaksa pihak wajib zakat yang mampu.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7502 seconds (0.1#10.140)