Kisah Pangeran Diponegoro Menolak Jenazah Adiknya Diautopsi karena Tak Sesuai Syariat Islam

Selasa, 12 Desember 2023 - 07:54 WIB
loading...
Kisah Pangeran Diponegoro Menolak Jenazah Adiknya Diautopsi karena Tak Sesuai Syariat Islam
Pangeran Diponegoro. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
Kematian Sultan Hamengkubuwono IV membuat geger para petinggi keraton. Bahkan Pangeran Diponegoro terpaksa dipanggil menghadap ke Keraton Yogyakarta karena kondisi Sultan Yogya yang tengah kritis itu. Apalagi sebelum tiba-tiba sakit, Sultan Hamengkubuwono IV baru saja tiba dari rumah Pangeran Diponegoro di Tegalrejo.

Di sana sang sultan meminta dokumen penting peninggalan warisan ayah Pangeran Diponegoro yakni Sultan Hamengkubuwono III. Sultan Hamengkubuwono IV saat itu memang mengendarai kudanya menuju rumah Pangeran Diponegoro kemudian kembali pulang.

Kesehatannya tiba-tiba memburuk setibanya di istana kesultanan. Alhasil Pangeran Diponegoro pun juga diminta cepat-cepat dipanggil dari rumahnya di Tegalrejo. Tetapi setibanya di keraton, saudara mudanya itu sudah tiada.

Drama pun kembali muncul setelah itu. Dokter Karasidenan Belanda menyarankan agar dibuat sayatan di paha jenazah sultan. Langkah ini semacam pemeriksaan visum guna memastikan kondisi tubuh Sultan Hamengkubuwono IV.



Selain itu, langkah itu dikisahkan Peter Carey pada bukunya "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro : 1785 - 1855" untuk memastikan apakah sirkulasi darahnya masih bekerja atau tidak. Namun Pangeran Diponegoro mencegahnya.

Alasannya cukup simpel karena Pangeran Diponegoro menganggap tindakan seperti visum dan autopsi itu bertentangan dengan praktek Islam, bahwa tubuh orang yang sudah meninggal tidak boleh dicederai. Orang lalu teringat akan penolakan Pangeran terhadap praktik perdukunan tradisional yang bertujuan melepaskan daya hidup saat ayahnya sendiri, Sultan Hamengku Buwono III, wafat pada 3 November 1814.

Raden Mas Alip, salah seorang putra Diponegoro dari selirnya, di kemudian hari mengatakan, ayahnya senang melihat kematian adik tirinya Sultan Hamengku Buwono IV itu dengan mengatakan "Alhamdullillah! Mana bisa ia mati kalau tidak dengan cara demikian? Sebab dia sendiri tidak bisa melakukan perang guna memulihkan kerajaan atau sekadar memerintah dengan adil. Baik juga ia tidak lagi ada di dunia ini. Sekarang segala sesuatu akan berjalan lebih baik!"

Pagi-pagi di hari berikutnya, 7 Desember, Pejabat Residen De Salis tiba dari Surakarta dan jenazah Sultan dimakamkan dekat pusara ayahnya di Imogiri. Setelah upacara penguburan selesai, Ratu Ibu (pasca-1820, Ratu Ageng), dan istri resmi mendiang Sultan yang terakhir, Ratu Kencono.

Keduanya memohon dengan sangat kepada penguasa Belanda untuk mengukuhkan putra mahkota, yang masih berusia dua tahun, untuk naik tahta. Mereka juga mendesak agar Pakualam I tidak lagi ditunjuk sebagai wali sultan. Bahkan Ratu Ageng mengusulkan agar pemerintah Eropa sendiri yang mengambil oper tugas perwalian itu.

Terhadap semua permintaan ini, De Salis dengan hati-hati menjawab bahwa ia masih menunggu petunjuk dari Gubernur Jenderal Van der Capellen. Setelah memeriksa arsip-arsip Karesidenan, ia kemudian berkesimpulan, Pakualam tidak akan bertindak lagi sebagai wali.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)