Pertama Kali oleh Lembaga PBB, WHO Setujui Resolusi Kemanusiaan untuk Gaza

Senin, 11 Desember 2023 - 14:01 WIB
loading...
Pertama Kali oleh Lembaga PBB, WHO Setujui Resolusi Kemanusiaan untuk Gaza
Dokter merawat bayi prematur di Rumah Sakit Al Aqsa, Deir al Balah, Jalur Gaza, 10 Desember 2023. Foto/AP
A A A
JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui resolusi kemanusiaan untuk Gaza. Ini merupakan resolusi pertama yang dikeluarkan badan PBB mana pun.

Resolusi WHO itu menyerukan akses segera terhadap bantuan kemanusiaan penting dan diakhirinya pertempuran di Gaza.

Resolusi tersebut yang menyerukan “saluran bantuan kemanusiaan yang segera, berkelanjutan dan tanpa hambatan, termasuk akses terhadap personel medis” diadopsi melalui konsensus pada akhir sesi khusus Dewan Eksekutif WHO pada Minggu (10/12/2023).

Pernyataan ini juga menyerukan “semua pihak untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional” dan menegaskan kembali “semua pihak yang terlibat konflik bersenjata harus sepenuhnya mematuhi kewajiban yang berlaku bagi mereka berdasarkan hukum humaniter internasional terkait dengan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata dan personel medis.”

Pertemuan khusus dewan eksekutif tersebut hanyalah yang ketujuh dalam 75 tahun sejarah WHO.

Pengesahan resolusi tersebut “menggarisbawahi pentingnya kesehatan sebagai prioritas universal, dalam segala keadaan, dan peran layanan kesehatan dan kemanusiaan dalam membangun jembatan menuju perdamaian, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun,” papar pernyataan WHO setelah resolusi tersebut.



Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah berjuang menanggapi krisis yang semakin mendalam di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 18.000 warga Palestina.

PBB mengatakan sekitar 80% penduduk Gaza telah mengungsi dan menghadapi kekurangan makanan, air dan obat-obatan serta meningkatnya ancaman penyakit.

Pada Jumat, resolusi gencatan senjata kemanusiaan yang diajukan Uni Emirat Arab dan disponsori bersama oleh 100 negara lainnya gagal disahkan di DK PBB setelah Amerika Serikat (AS) memveto proposal tersebut. AS adalah salah satu dari lima anggota tetap DK PBB yang mempunyai hak veto.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)