Jatuhkan Sanksi kepada Ketua MA, Iran Bakal Balas AS

Sabtu, 13 Januari 2018 - 13:33 WIB
Jatuhkan Sanksi kepada Ketua MA, Iran Bakal Balas AS
Jatuhkan Sanksi kepada Ketua MA, Iran Bakal Balas AS
A A A
TEHERAN - Iran mengatakan akan melakukan pembalasan terhadap sanksi yang diberlakukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) oleh Amerika Serikat (AS). Presiden AS, Donald Trump, tengah meningkatkan upaya untuk "memperbaiki" kesepakatan nuklir antara Teheran dan negara-negara besar.

"Aksi bermusuhan rezim Trump (terhadap Larijani) melintasi semua garis merah perilaku di masyarakat internasional dan merupakan pelanggaran hukum internasional dan pasti akan dijawab oleh reaksi serius Republik Islam," kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan yang diusung oleh media pemerintah seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (13/1/2018).

AS telah memberlakukan sanksi terhadap 14 individu dan entitas karena mendukung pelanggaran hak asasi manusia dan mendukung program senjata. Salah satu individu yang dijatuhi sanksi adalah Ketua Mahkamah Agung Iran Sadeq Amoli Larijani.

"Larijani bertanggung jawab untuk memerintahkan, mengendalikan, atau mengarahkan, melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat terhadap orang-orang di Iran atau warga negara Iran atau penduduknya," kata Departemen Keuangan AS.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengancam akan membuat AS menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 jika kekurangan dalam poin kesepakatan itu tidak direvisi. Ia pun meminta sekutu-sekutu Eropa-nya untuk membantu merevisi kekurangan yang dia sebut sebagai “bencana” dalam perjanjian yang disepakati antara Iran dan enam kekuatan dunia.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3653 seconds (0.1#10.140)