Krisis Nuklir Makan Korban, Peru Usir Diplomat Korut

Minggu, 24 Desember 2017 - 06:41 WIB
Krisis Nuklir Makan Korban, Peru Usir Diplomat Korut
Krisis Nuklir Makan Korban, Peru Usir Diplomat Korut
A A A
LIMA - Pemerintah Peru telah memerintahkan pengusiran dua diplomat asal Korea Utara (Korut). Sebelumnya, Peru telah menyatakan keduanya persona non grata atas pelanggaran terus menerus rezim Pyongyang atas resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait program nuklirnya.

"Pemerintah Peru telah menginformasikan kedutaan besar Korea Utara mengenai keputusannya untuk mengumumkan Sekretaris Pertama Pak Myong Chol dan Sekretaris Ketiga Ji Hyok persona non grata sebagai petugas misi diplomatik tersebut di Lima," kata kementerian luar negeri Peru dalam sebuah pernyataan dikutip dari Al Jazeera, Minggu (24/12/2017).

Kementerian tersebut memerintahkan kedua pejabat itu untuk meninggalkan negara Amerika Latin dalam waktu 15 hari.

Persona non grata adalah bentuk paling serius dari kecaman yang dapat dilakukan pemerintah terhadap orang yang memiliki kekebalan diplomatik dan sering digunakan oleh pemerintah sebagai ekspresi ketidaksenangan.

Pemerintah Peru membuat pengumuman tersebut pada hari Jumat setelah memverifikasi bahwa staf diplomatik Korut tersebut melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi diplomatiknya.

"Pelanggaran terus menerus terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga berkontribusi pada keputusan tersebut," kata kementerian tersebut.

Langkah itu dilakukan saat DK PBB dengan suara bulat memilih untuk menjatuhkan sanksi baru yang sulit kepada Korut sebagai tanggapan atas uji coba rudal terbaru Pyongyang.

Sanksi tersebut, yang disahkan pada hari Jumat, termasuk larangan terhadap hampir 90 persen ekspor minyak sulingan ke Korut. Diusulkan oleh AS, pembatasan tersebut dirancang untuk mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.

Resolusi tersebut juga memerintahkan warga Korut yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke negara tersebut dalam waktu 24 bulan.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Korut

Peru, anggota tetap DK PBB, telah dengan keras mengecam peluncuran rudal balistik Korut pada 29 November.

Pada bulan September, Peru juga menolak duta besar Korut, Kim Hak-chol, atas program nuklir Pyongyang setelah merampingkan kedutaan besar Korut di ibukota Lima awal tahun ini.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3880 seconds (0.1#10.140)