AS Tekan Rusia untuk Patuhi Perjanjian Rudal Nuklir

Sabtu, 09 Desember 2017 - 11:03 WIB
AS Tekan Rusia untuk Patuhi Perjanjian Rudal Nuklir
AS Tekan Rusia untuk Patuhi Perjanjian Rudal Nuklir
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengakui sedang mempersiapkan langkah untuk menekan Rusia agar mematuhi Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty Tahun 1987. Salah satu langkah itu termasuk mengembangkan sistem rudal jelajah jarak menengah baru sebagai respons atas pelanggaran Moskow terhadap Perjanjian Rudal Nuklir tersebut.

Menerut Departemen Luar Negeri AS, Rusia telah melakukan pelanggaran terus-menerus terhadap pakta era Perang Dingin yang melarang pengembangan rudal jarak menengah baru.

“Washington dipersiapkan untuk menghentikan kegiatan penelitian dan pengembangan tersebut, jika Rusia kembali mematuhi Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty 1987,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert dalam sebuah pernyataan.

Nauert juga mengisyaratkan kemungkinan penjatuhan sanksi ekonomi. ”Amerika Serikat mengejar tindakan ekonomi dan militer yang dimaksudkan untuk mendorong Federasi Rusia kembali mematuhi (perjanjian),” lanjut Nauert, seperti dikutip Reuters, Sabtu (9/12/2017).

AS menuding Rusia telah mengerahkan rudal jelajah berbasis darat yang melanggar larangan pakta soal uji coba rudal dengan jarak tempuh 500-5,500 km (310-3,417 mil).

Para pejabat Washington menyatakan, rudal jelajah Rusia mampu membawa hulu ledak nuklir, dan Moskow menolak melakukan diskusi mendalam mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, Rusia membantah telah melanggar kesepakatan tersebut. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa mereka siap untuk melakukan pembicaraan dengan AS untuk mencoba mempertahankan perjanjian tersebut dan akan mematuhi kewajibannya jika Amerika Serikat melakukannya.

Dalam sebuah pernyataan yang memperingati 30 tahun perjanjian antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, kementerian tersebut mengatakan bahwa Moskow menganggap ”bahasa ultimatum” dan sanksi dari Washington tidak dapat diterima.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5385 seconds (0.1#10.140)