ICAO Tolak Berlakukan Zona Larangan Terbang di Atas Korut

Jum'at, 08 Desember 2017 - 06:55 WIB
ICAO Tolak Berlakukan Zona Larangan Terbang di Atas Korut
ICAO Tolak Berlakukan Zona Larangan Terbang di Atas Korut
A A A
MONTREAL - Badan Penerbangan PBB tidak mempertimbangkan untuk membentuk zona larangan terbang di sekitar Korea Utara (Korut) karena tes uji coba rudal Pyongyang tidak dapat diprediksi. Hal ini terkait insiden terakhir di mana rudal Korut meledak di dekat pesawat Cathay Pasifik.

Baca Juga: Rudal Korut Ternyata Meledak di Dekat Pesawat Cathay saat Mengudara

Berita tersebut muncul setelah Dirjen Perhubungan Udara Internasional (IATA) Alexandre de Juniac mengatakan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dapat mengumumkan zona larangan terbang di wilayah Korut.

ICAO yang berbasis di Montreal tidak dapat menerapkan peraturan, seperti memerintahkan negara untuk menutup wilayah udara domestik mereka. Namun regulator dari 191 negara anggotanya hampir selalu menerapkan dan menerapkan standar yang ditetapkan untuk penerbangan internasional.

ICAO telah mengecam Korut karena meluncurkan rudal tanpa pemberitahuan, sebuah langkah yang bisa mewakili ancaman terhadap penerbangan komersial.

Maskapai penerbangan tersebut sebagian besar menghindari wilayah udara yang dikendalikan oleh Korut di wilayah informasi penerbangan Pyongyang, salah satu sumber mengatakan.

Juru bicara IATA mengatakan melalui email bahwa ucapan de Juniac mengacu pada dukungan kelompok perdagangan maskapai baru-baru ini atas keputusan ICAO yang baru-baru ini untuk mengecam keras peluncuran rudal balistik Korut melalui dan dekat rute udara internasional.

Sementara ICAO telah mendesak maskapai untuk melakukan tindakan pencegahan, agensi tersebut tidak menganjurkan zona larangan terbang, karena tindakan semacam itu akan mengganggu operator dan tidak jelas di mana Korut akan menembakkan rudal selama tes.

"Uji coba ini sangat acak, sementara zona larangan terbang itu tidak sehingga menjadi tidak efektif," kata salah satu sumber dari ICAO seperti dilansir dari Reuters, Jumat (8/12/2017).

Sumber tersebut berbicara tanpa menyebut nama karena mereka tidak berwenang untuk berbicara dengan media. Juru bicara ICAO tidak segera memberikan komentar terkait hal ini.

Ketegangan di wilayah tersebut meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir setelah tes rudal Korut yang berulang dan bertentangan dengan sanksi PBB.

Sumber ICAO mengatakan uji coba rudal tersebut mengkhawatirkan otoritas penerbangan sipil setelah ditembak jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada tahun 2014 di atas Ukraina. Sejauh ini, Korut tidak mengindahkan permintaan ICAO untuk memberikan pemberitahuan terlebih dahulu atas peluncuran apapun.

Situs zona konflik ICAO, diluncurkan sebagai sistem peringatan bagi perusahaan penerbangan untuk mengetahui ancaman terhadap penerbangan sipil setelah MH17, tidak lagi aktif.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3058 seconds (0.1#10.140)