Menlu RI Kembali Panggil Dubes AS Terkait Yerusalem

Kamis, 07 Desember 2017 - 22:37 WIB
Menlu RI Kembali Panggil Dubes AS Terkait Yerusalem
Menlu RI Kembali Panggil Dubes AS Terkait Yerusalem
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi kembali memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) Joseph Donovan, untuk membahas masalah Yerusalem. Ini adalah pemanggilan kedua yang dilakukan Retno terhadap Donovan dalam sepekan terakhir.

Donovan menemui Retno di arena Bali Democracy Forum (BDF) di kawasan Serpong pada Kamis (7/12/2017) malam. Keduanya melakukan pertemuan empat mata selama beberapa menit untuk membahas masalah Yerusalem, khususnya mengenai pernyataan Donovan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Indonesia sebelum Donald Trump mengumumkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Dalam sebuah pernyataan paska pertemuann tersebut, Retno menuturkan pemanggilan ini adalah intruksi dari Presiden Joko Widodo, untuk kembali menegaskan posisi Indonesia mengenai masalah ini.

"Atas instruksi Presiden pada hari ini, Presiden RI telah menyampaikan statement sangat keras di bagian statement meminta Menlu untuk memanggil Dubes AS untuk menyampaikan posisi resmi pemerintah Indonesia. Hari ini kita melakukan komunikasi dengan kedutaan AS, dan meminta dubes AS untuk menemui saya hari ini, kedatangan Dubes AS untuk memenuhi permintaan saya," ucap Retno.

"Dalam pertemuan, saya sampaikan kembali posisi resmi pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI pagi ini, saya ulang lagi apa yang sudah saya sampaikan," sambungnya.

Dia kemudian menyatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya juga meminta klarifikasi dari Donovan mengenai pernyataan dia yang dirilis oleh kedubes AS di Jakarta. Retno menuturkan, Donovan mengaku pernyataan itu adalah kesalahan translasi.

"Saya juga menyampaikan mengenai rilis kedutaan AS yang tidak mencerminkan situasi sebenarnya, dubes menyampaikan ada kesalahan penerjemahan, bahwa versi Indonesia (dari rilis itu) tidak benar," ungkapnya.

"Sudah cukup jelas status rilis tersebut versi bahasa Indonesia tidak benar, saya mohon misspekulasi dan interpertasi terhadap proses yang sudah dijalankan Pemerintah Indonesia, yang sejak awal sampaikan posisi jelas, pada saat belum diputuskan kapan, beliau mengatakan belum putusan final, kita sudah menyampaikan pesan keras. Kita minta AS membatalkan dan mempertimbangkan kembali, karena apa bila dilakukan akan membahayakan proses perdamaian dan perdamaian itu sendiri," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3389 seconds (0.1#10.140)