Hamas Kembali Bebaskan 12 Sandera Israel, Ditukar 30 Tahanan Palestina

Rabu, 29 November 2023 - 04:23 WIB
loading...
Hamas Kembali Bebaskan...
Israel kembali membebaskan tahanan Palestina setelah Hamas melepaskan sejumlah sandera. Foto/Ilustrasi
A A A
JALUR GAZA - Kelompok perlawanan Islam Hamas kembali membebaskan sejumlah sandera dengan imbalan pembebasan tahanan Palestina oleh Israel .

Militer Israel mengatakan 12 sandera telah dibebaskan dari penawanan di Jalur Gaza – 10 warga Israel dan dua warga asing – dan telah tiba di Israel, Selasa waktu setempat.

“Para sandera yang dibebaskan berada… di dalam wilayah Israel,” kata tentara Israel dalam sebuah pernyataan pada hari kelima jeda pertempuran di Jalur Gaza seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (29/11/2023).

Militer Israel menambahkan bahwa mereka memberi hormat dan merangkul para sandera yang dibebaskan setelah mereka kembali ke rumah.

Dalam postingannya di platform media sosial X, juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Majed Al Ansari mengatakan bahwa para sandera yang dibebaskan dari Gaza terdiri dari 12 orang, termasuk 10 warga Israel, seorang anak di bawah umur dan sembilan wanita.



Selain dua warga asing asal Thailand, Ansari merinci, sandera perempuan Israel yang dibebaskan terdiri dari dua warga negara: dua warga Argentina, satu warga Austria, dan satu warga Filipina.

Sebagai imbalannya, Layanan Penjara Israel mengatakan pihaknya membebaskan 30 warga Palestina dari penjara Israel pada Selasa malam.

Dalam sebuah pernyataan, layanan penjara Israel mengatakan 30 warga Palestina tersebut dibebaskan dari Penjara Ofer, dekat Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, dan dari pusat penahanan di Yerusalem.

Brigade Al Quds, sayap bersenjata gerakan Jihad Islam Palestina, mengatakan melalui akun Telegramnya pada hari Selasa bahwa mereka menyerahkan beberapa tahanan sipil sebagai bagian dari perjanjian pertukaran dengan Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2571 seconds (0.1#10.140)