Hamas Lepaskan 17 Sandera dan Israel Bebaskan 39 Tahanan Palestina
Senin, 27 November 2023 - 08:33 WIB
loading...
Para warga Palestina sambut gembira pembebasan para tahanan dari penjara-penjara Israel. Hamas melepaskan 17 sandera dan Israel membebaskan 39 tahanan Palestina pada hari ketiga gencatan senjata. Foto/REUTERS
A
A
A
GAZA - Hamas pada hari Minggu melepaskan 17 sandera yang mereka tawan di Gaza, termasuk seorang anak perempuan Amerika Serikat-Israel berusia 4 tahun. Sedangkan Israel membebaskan 39 tahanan Palestina.
Itu merupakan petukaran sandera dan tahanan pada hari ketiga gencatan senjata.
Komite Palang Merah Internasional menyatakan telah berhasil memindahkan 17 sandera dari Gaza.
Hamas mengatakan pihaknya telah menyerahkan 13 warga Israel, tiga warga Thailand, dan satu warga negara Rusia.
Baca Juga: Komandan Top al-Qassam Hamas Tewas dalam Perang Melawan Israel
Lebih lanjut, Hamas menyatakan ingin memperpanjang gencatan senjata jika ada upaya serius untuk meningkatkan jumlah tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan dia berharap jeda pertempuran dapat berlanjut selama para sandera dibebaskan. Dia berharap lebih banyak orang Amerika akan dibebaskan oleh Hamas meskipun dia tidak mendapat kabar pasti.
Itu merupakan petukaran sandera dan tahanan pada hari ketiga gencatan senjata.
Komite Palang Merah Internasional menyatakan telah berhasil memindahkan 17 sandera dari Gaza.
Hamas mengatakan pihaknya telah menyerahkan 13 warga Israel, tiga warga Thailand, dan satu warga negara Rusia.
Baca Juga: Komandan Top al-Qassam Hamas Tewas dalam Perang Melawan Israel
Lebih lanjut, Hamas menyatakan ingin memperpanjang gencatan senjata jika ada upaya serius untuk meningkatkan jumlah tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan dia berharap jeda pertempuran dapat berlanjut selama para sandera dibebaskan. Dia berharap lebih banyak orang Amerika akan dibebaskan oleh Hamas meskipun dia tidak mendapat kabar pasti.
Lihat Juga :