Penjara 472 Tahun untuk Penjahat Seks Anak, Terlama dalam Sejarah AS

Kamis, 23 November 2017 - 10:28 WIB
Penjara 472 Tahun untuk Penjahat Seks Anak, Terlama dalam Sejarah AS
Penjara 472 Tahun untuk Penjahat Seks Anak, Terlama dalam Sejarah AS
A A A
COLORADO - Seorang terdakwa kasus perdagangan seks anak asal Colorado dijatuhi hukuman 472 tahun penjara pada hari Selasa. Hukuman untuk penjahat seks ini tercatat sebagai yang terlama dalam sejarah Amerika Serikat (AS).

Brock Franklin, 31, dianggap sebagai pemimpin sebuah jaringan perdagangan manusia. Dia dinyatakan bersalah atas 30 dari 34 tuduhan pada bulan Maret tahun ini.

Berbagai tuduhan itu termasuk memerintahkan pelacuran anak, melakukan penyerangan seksual dan penculikan.

Stasiun televisi lokal, KDVR, melaporkan bahwa dakwaan di pengadilan menunjukkan Franklin merekrut gadis-gadis dan perempuan muda untuk dipaksa melakukan pelacuran.

Terdakwa melakukan penganiayaan fisik jika para korban menolak bekerja sama dalam bisnis seks yang dijalankan secara online.

Pengacara terdakwa meminta hukuman minimal untuk kliennya, yakni 96 tahun. Namun, hakim justru menambahkan 376 tahun lebih lama sesuai permintaan korban.

Tiga gadis dan lima wanita bekerja sama dengan jaksa dalam kasus ini.

“Sebuah hukuman 400 tahun mengirim sebuah pesan yang kuat ke seluruh negeri bahwa kita tidak akan mentoleransi kekerasan semacam ini terhadap perempuan dan populasi rentan,” kata Janet Drake, pejabat yang mewakili Kantor Kejaksaan Colorado, yang dikutip dari media lokal, Kamis (23/11/2017).

Penjara 472 Tahun untuk Penjahat Seks, Terlama dalam Sejarah AS

LOS ANGELES-Seorang terdakwa kasus perdagangan seks anak asal Colorado dijatuhi hukuman 472 tahun penjara pada hari Selasa. Hukuman untuk penjahat seks ini tercatat sebagai yang terlama dalam sejarah Amerika Serikat (AS).

Brock Franklin, 31, dianggap sebagai pemimpin sebuah jaringan perdagangan manusia. Dia dinyatakan bersalah atas 30 dari 34 tuduhan pada bulan Maret tahun ini.

Berbagai tuduhan itu termasuk memerintahkan pelacuran anak, melakukan penyerangan seksual dan penculikan.

Stasiun televisi lokal, KDVR, melaporkan bahwa dakwaan di pengadilan menunjukkan Franklin merekrut gadis-gadis dan perempuan muda untuk dipaksa melakukan pelacuran.

Terdakwa melakukan penganiayaan fisik jika para korban menolak bekerja sama dalam bisnis seks yang dijalankan secara online.

Pengacara terdakwa meminta hukuman minimal untuk kliennya, yakni 96 tahun. Namun, hakim justru menambahkan 376 tahun lebih lama sesuai permintaan korban.

Tiga gadis dan lima wanita bekerja sama dengan jaksa dalam kasus ini.

“Sebuah hukuman 400 tahun mengirim sebuah pesan yang kuat ke seluruh negeri bahwa kita tidak akan mentoleransi kekerasan semacam ini terhadap perempuan dan populasi rentan,” kata Janet Drake, pejabat yang mewakili Kantor Kejaksaan Colorado, yang dikutip dari media lokal, Kamis (23/11/2017).

(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3413 seconds (0.1#10.140)