Raba Payudara Wanita di Pesawat, Seorang Penumpang Mabuk Diadili

Senin, 20 November 2017 - 17:20 WIB
Raba Payudara Wanita di Pesawat, Seorang Penumpang Mabuk Diadili
Raba Payudara Wanita di Pesawat, Seorang Penumpang Mabuk Diadili
A A A
HEATHROW - Seorang penumpang pria yang mabuk melakukan serangan seksual terhadap penumpang wanita selama terbang dengan pesawat Qatar Airways menuju Heathrow. Korban tak terima setelah pelaku yang duduk di belakangnya meraba payudaranya melalui celah kursi.

Saranjeet Bassi, 29, ayah tiga anak terbang ke Skotlandia setelah mengunjungi bayinya di India. Di pesawat itulah, dia mabuk dan menyerang penumpang wanita di depannya.

Insiden ini terjadi pada 12 Desember 2016 dan berlanjut ke proses hukum di pengadilan, pekan lalu. Bassi dijatuhi hukuman dua tahun untuk melakukan pelayanan sosial dan wajib membayar biaya pengadilan.

”Saya merasakan apa yang dia lakukan adalah (serangan) seksual, meraih payudara saya,” kata korban dalam sebuah pernyataan yang dilansir The Mirror, Senin (20/11/2017).

”Saya memiliki emosi yang campur aduk, saya marah dan ingin dia pergi penerbangan,” lanjut korban yang identitasnya dilindungi. ”Saya bersama anak-anak saya dan itu membuat saya merasa sakit dan dilanggar. Dia mengambil keuntungan dan saya tidak ingin dia melakukan ini terhadap orang lain.”

Korban mengatakan bahwa Bassi pada awalnya bermain dengan putra korban yang berusia 18 bulan di sebelahnya, sekitar 20 menit setelah memasuki pesawat.

”Dia berkata: 'Apa anak yang imut, bolehkah saya menawarinya yang manis?' Saya bilang; 'Tidak' karena saya bisa mencium bau alkohol dan tidak ingin ada hubungannya dengan dia.”

Bassi, yang berasal dari Causewayhead, Stirling, dihukum karena melakukan penyerangan seksual terhadap wanita tersebut pada penerbangan Qatar Airways. Dia dijatuhi hukuman dua tahun untuk melakukan pelayanan sosial dan diwajibkan membayar biaya pengadilan 1.000 poundsterling.

Bassi dilaporkan beralih ke alkohol setelah ibunya yang berusia 52 tahun, Gurmit Bassi, dihukum di Pengadilan Tinggi Glasgow karena membunuh istri baru ayahnya pada tahun 1998.

Bassi bukan sekali ini saja tersandung masalah hukum. Pada tahun 2014, dia pernah dihukum karena melakukan masturbasi di depan dua wanita.

”Alkohol tampaknya telah memainkan peran dan ini adalah konsekuensi dari mengonsumsi terlalu banyak, dan penyalahgunaan alkohol telah berperan dalam hidupnya sampai sekarang,” Matthew Pardoe, pengacara yang membela Bassi.

”Dia bukan peminum harian, tapi peminum pesta dan sekarang mengatakan bahwa dia telah berhenti sepenuhnya. Dia sangat takut untuk dipenjara,” ujar dia.

Korban mengaku telah mengeluhkan tindakan Bassi pada awak kabin pesawat, tapi pria tersebut menolak untuk pindah dari kursinya.

Bassi ditangkap di Heathrow saat pesawat mendarat. Dia diperintahkan untuk menandatangani daftar pelanggar seks.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4103 seconds (0.1#10.140)