AS: Myanmar Harus Tempatkan Kembali Rohingya di Desa Mereka

Minggu, 05 November 2017 - 15:32 WIB
AS: Myanmar Harus Tempatkan Kembali Rohingya di Desa Mereka
AS: Myanmar Harus Tempatkan Kembali Rohingya di Desa Mereka
A A A
DHAKA - Myanmar harus memulangkan ratusan ribu orang Rohingya di desa mereka sendiri setelah eksodus dari negara Rakhine yang dilecehkan di negara tersebut untuk Bangladesh. Hal itu ditegaskan pejabat senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) di Ibu Kota Bangladesh, Dhaka.

Simon Henshaw mengatakan bahwa Myanmar juga harus menghukum mereka yang melakukan kekejaman di Rakhine.

"Pertama-tama, adalah tanggung jawab Myanmar untuk mengembalikan keamanan dan stabilitas ke negara Rakhine. Kedua, adalah tanggung jawab mereka untuk menyelidiki laporan tentang kekejaman dan membawa mereka yang berkomitmen terhadap pertanggungjawaban," kata asisten menteri luar negeri AS yang mengunjungi kamp-kamp pengungsi di tenggara Bangladesh itu.

"Bagian dari membawa orang kembali ke negara bagian Rakhine mengharuskan orang-orang ini diizinkan untuk kembali ke tanah mereka. Dan bagi mereka yang desa-desanya dibakar, usaha cepat perlu dilakukan untuk memulihkan rumah dan desa mereka," imbuhnya seperti disitat dari Al Araby, Minggu (5/11/2017).

Lebih dari 600 ribu orang Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh sejak akhir Agustus dengan membawa kasus pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran oleh tentara Myanmar saat melakukan tindakan militer.

PBB telah menggambarkan serangan militer sebagai "contoh teks book tentang pembersihan etnis".

Mereka telah berlindung di kamp-kamp kumuh di tenggara Bangladesh, bergabung dengan lebih dari 200 ribu Rohingya lainya yang telah mendirikan rumah di sana setelah melarikan diri dari serangan sebelumnya.

Para ahli mengatakan pemulangan akan dipersulit oleh skala kehancuran di Rakhine, di mana ratusan desa Rohingya telah menjadi abu.

Menurut pekerja bantuan, beberapa pengungsi telah menyatakan keengganan untuk kembali jika itu berarti tinggal di permukiman seperti kamp atau dilarang menduduki tanah yang mereka miliki sebelumnya.

Pihak berwenang Myanmar mengatakan tindakan keras keamanan tersebut sebagai tanggapan atas serangan militan Rohingya di pos polisi pada akhir Agustus.

Selama beberapa dekade, Rohingya menghadapi diskriminasi di Myanmar yang beragama Buddha. Kewarganegaraan mereka ditolak dan direndahkan sebagai imigran ilegal "Bengali".
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3567 seconds (0.1#10.140)