Talak Cerai Idham Masse pada Catherine Wilson Digugurkan Pengadilan Agama, Kenapa?

Senin, 13 November 2023 - 20:33 WIB
loading...
Talak Cerai Idham Masse pada Catherine Wilson Digugurkan Pengadilan Agama, Kenapa?
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan talak cerai yang diajukan Idham Masse kepada Catherine Wilson. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Sidang perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali batal. Pasalnya keduanya kembali tidak menghadiri persidangan.

Mangkirnya kedua belah pihak, membuat permohonan cerai yang dilayangkan Idham Masse terpaksa digugurkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.



=Hal itu disampaikan Taslimah, Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Iya jadi Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine,” ujar Taslimah ditemui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah menyebut permohonan talak cerai terpaksa digugurkan karena Idham selaku pengunggat telah dua kali tidak menghadiri sidang perceraian.

“Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan,” tutur Taslimah.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022. Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.



Sejauh ini, Idham Masse maupun Catherine Wilson belum memberikan penjelasan langsung, terkait keputusan keduanya untuk bercerai.

Catherine Wilson dan Idham Masse memutuskan menikah pada 1 Oktober 2022. Keduanya naik pelaminan, setelah menjalani proses pendekatan selama tiga bulan lamanya.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)