AS Didesak Jatuhkan Sanksi terhadap Pemimpin Militer Myanmar

Kamis, 19 Oktober 2017 - 06:58 WIB
AS Didesak Jatuhkan Sanksi terhadap Pemimpin Militer Myanmar
AS Didesak Jatuhkan Sanksi terhadap Pemimpin Militer Myanmar
A A A
WASHINGTON - Lebih dari 40 anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mendesak pemerintah Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin militer Myanmar. Desakan penjatuhan sanksi itu sebagai respons atas tindakan keras militer terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Salah satu sanksi yang diharapkan parlemen adalah larangan perjalanan bagi pemimpin militer Myanmar ke AS.

Desakan puluhan anggota parlemen itu disampaikan dalam sebuah surat yang dikirim ke Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson. Puluhan legislator itu terdiri dari kubu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Para legislator meminta pemerintah Trump melakukan langkah-langkah yang berarti terhadap militer Myanmar dan pihak-pihak lain yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam sebuah serangan yang telah mendorong lebih dari 500.000 warga Muslim Rohingya melarikan diri dari Rakhine.

”Otoritas Burma (Myanmar) tampaknya menolak apa yang telah terjadi,” bunyi surat parlemen, seperti dikutip Reuters, Kamis (19/10/2017).

“Kami mendesak Anda untuk melakukan segala sesuatu yang mungkin untuk memastikan perlindungan dan keamanan bagi mereka yang terjebak di Burma atau bersedia untuk kembali, serta menentang pemulangan paksa dari negara-negara tetangga,” lanjut surat parlemen AS.

Pemerintah Trump belum merespons desakan parlemen. Washington diketahui telah lama menjatuhkan embargo senjata terhadap militer Myanmar, namun negara itu memperoleh senjata dari negara lain seperti China dan Israel.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3129 seconds (0.1#10.140)