Pria China Dituduh Membunuh dan Dipenjara 27 Tahun, Ternyata Tak Bersalah

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:42 WIB
loading...
Pria China Dituduh Membunuh dan Dipenjara 27 Tahun, Ternyata Tak Bersalah
Zhang Yuhuan, 52, menangis haru saat bertemu keluarganya usai dibebaskan dari penjara oleh pengadilan China. Dia terlanjur dipenjara 27 tahun atas tuduhan pembunuhan yang tak pernah dia lakukan. Foto/The Times
A A A
BEIJING - Seorang pria China sudah dipenjara selama 27 tahun atas tuduhan pembunuhan. Namun, pengadilan akhirnya membebaskannya setelah diketahui pria itu benar-benar tidak bersalah.

Zhang Yuhuan, 52, terlanjur menghabiskan waktu 27 tahun di balik jeruji besi atas tuduhan yang tidak pernah dia lakukan. Apa yang dia alami menyoroti tentang buruknya sistem peradilan.

Zhang Yuhuan dipenjara karena dituduh membunuh dua anak laki-laki pada tahun 1993, tetapi dia selalu mengatakan bahwa dia disiksa oleh polisi dan dipaksa untuk mengaku apa yang tidak pernah dia lakukan.

Pengadilan di China timur membebaskan Zhang pada hari Selasa dengan alasan tidak cukup bukti untuk mendukung vonis bersalahnya.

"Setelah kami meninjau materi, kami menemukan tidak ada bukti langsung yang dapat membuktikan keyakinan (bahwa) Zhang (bersalah)," kata Pengadilan Tinggi Jiangxi dalam sebuah pernyataan. (Baca: Pria Pengaku Nabi Ini Tewas Ditembak 6 Kali di Ruang Sidang Pengadilan )

"Jadi kami...telah menyatakan Zhang tidak bersalah," lanjut pengadilan tersebut, seperti dikutip AFP, Kamis (6/8/2020).

Zhang adalah narapidana terlama di penjara China, yang dihukum secara keliru.

Dia awalnya dijatuhi hukuman mati pada tahun 1995 tetapi diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dia menjalani dua tahun penjara.

Setelah beberapa banding yang gagal, pengadilan Jiangxi pada Maret tahun lalu akhirnya setuju untuk mencoba mengadili kembali kasus tersebut.

Kemudian disimpulkan bahwa tidak mungkin untuk membuktikan bahwa karung dan tali rami yang ditemukan di lokasi pembunuhan dan diidentifikasi sebagai alat dalam kejahatan itu terkait dengan Zhang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)