RI Siapkan Langkah Berlapis untuk Bela Siti Aisyah

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 21:35 WIB
RI Siapkan Langkah Berlapis untuk Bela Siti Aisyah
RI Siapkan Langkah Berlapis untuk Bela Siti Aisyah
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah berlapis untuk membela Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam.
"Tidak semua alat yang kita miliki kita akan sampaikan sekarang. Saat ini kita sedang fokus pada vx, kalau ternyata vx ini kita tidak bisa jadikan sebagai alat pembelaan, kita bersiap lapis kedua. Kalau lapis keduanya tidak bisa, strategi kita seperti itu. Jadi, tidak semua kita sampaikan di depan," kata Iqbal pada Jumat (13/10).
Dia menuturkan, empat orang warga Korut, yang awalnya ditetapkan sebagai saksi, lalu ditingkatkan menjadi tersangka, akan menjadi salah satu "alat" dalam membela Siti Aisyah. Keempat orang itu sudah dipulangkan otoritas Malaysia ke Korut.
"Masalah saksi yang empat ini adalah salah satu alat pembelaan yang kita siapkan. Tapi, jaksa sendiri sudah berbicara mereka sudah menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka," ungkapnya.
Ketika disinggung mengenai apakah tersangka boleh meninggalkan sebuah negara saat menjalani pemeriksaan, dan kemungkinan hal ini dapat menciderai proses hukum. Iqbal mengatakan, semua penilaian berada di tangan hakim mengenai hal ini.
"Nanti hakim yang akan membuat penilaian, dan jaksa sudah bilang kontruksi tuduhanya Siti Aisyah bukan motif utamanya, jadi keempat orang inilah yang meminta Siti Aisyah untuk melakukan sesuatu. Saksi kuncinya yang keempat itu," ungkapnya.
Iqbal menambahkan persidangan Siti Aisyah akan dilanjutkan pada tanggal 24 Oktober mendatang, dengan agenda pengecekan ulang keterangan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3869 seconds (0.1#10.140)