PBB: Serangan Israel Terhadap Kamp Pengungsi Sebuah Kekejaman!

Kamis, 02 November 2023 - 09:07 WIB
loading...
PBB: Serangan Israel Terhadap Kamp Pengungsi Sebuah Kekejaman!
PBB mengecam serangan Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza, menyebutnya sebagai kekejaman. Foto/Al Jazeera
A A A
NEW YORK - Pemboman Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza hanyalah kekejaman terbaru yang menimpa rakyat Palestina yang tinggal di wilayah tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan Martin Griffiths.

Hamas melaporkan pada hari Selasa bahwa sebanyak 400 warga Palestina telah terbunuh atau terluka akibat serangan Israel di kamp padat penduduk Jabalia.

Seorang juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) kemudian mengkonfirmasi serangan tersebut, menyatakan bahwa serangan udara tersebut menargetkan komandan Hamas yang “sangat penting” dan unitnya.

Perwakilan IDF menyebut jatuhnya korban sipil sebagai sebuah tragedi, namun pada akhirnya menyalahkan kepemimpinan Hamas, dan mengatakan bahwa mereka telah “melekat di antara penduduk sipil.”



Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada hari Rabu waktu setempat, setelah kunjungan dua harinya ke Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina, Griffiths menduga bahwa pertempuran di Gaza telah memasuki fase yang lebih mengerikan, dengan konsekuensi kemanusiaan yang semakin mengerikan.

“7 Oktober dan setelahnya akan meninggalkan bekas luka yang tak terhapuskan pada kehidupan jutaan orang,” kata Griffiths seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (2/11/2023).

Ia mengacu pada serangan awal yang dilakukan militan Hamas di wilayah Israel dekat Gaza, yang merenggut nyawa 1.400 orang, dan tanggapan Israel yang sejauh ini menyebabkan sebanyak 8.600 warga Palestina terbunuh, menurut otoritas kesehatan Gaza.

“Ini tidak bisa dilanjutkan. Kita memerlukan sebuah langkah perubahan,” tegas pejabat PBB tersebut.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)