Razia dan Tilang Uji Emisi Dimulai Besok di Jalan Perintis Kemerdekaan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:24 WIB
loading...
Razia dan Tilang Uji Emisi Dimulai Besok di Jalan Perintis Kemerdekaan
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait, akan menggelar razia sekaligus tilang uji emisi mulai Rabu 1 November 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait, akan menggelar razia sekaligus tilang uji emisi mulai Rabu 1 November 2023. Salah satu titik lokasi tilang uji emisi, yakni di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan atau perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Penjabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan , Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut rencananya dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ditanya perihal titik-titik lokasi tilang uji emisi lainnya, Yogi enggan menyebutkan secara rinci. "Kalau kita sebutkan satu per satu bukan razia namanya," tandasnya.


Yang pasti, kata Yogi, dalam setiap lokasi akan disiapkan tempat pengujian emisi."Nanti ada alatnya di setiap lokasi titik razia," pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto sebelumnya mengatakan, razia uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Hal tersebut berdasarkan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

"Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” kata Asep.



Untuk itu, kata Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November. Razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

“Hingga akhir tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” jelas Asep.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)