Dikritik, Kemlu Bela Pertemuan Jokowi dan Sekjen Partai Komunis Vietnam

Senin, 21 Agustus 2017 - 15:20 WIB
Dikritik, Kemlu Bela Pertemuan Jokowi dan Sekjen Partai Komunis Vietnam
Dikritik, Kemlu Bela Pertemuan Jokowi dan Sekjen Partai Komunis Vietnam
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia angkat bicara setelah rencana pertemuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phu Trong dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritik sebagian publik. Pihak yang mengkritik menilai kunjungan petinggi Vietnam akan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 1999.

Kritikan itu muncul di media sosial. Anggapan pelanggaran UU itu merujuk pada UU Nomor 27 Pasal 107(e) butir b. Bunyi pasal itu adalah; Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun bagi; a. barang siapa yang mendirikan organisasi yang diketahui atau patut diduga menganut ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atas dalam segala bentuk dan perwujudannya; atau b. barang siapa yang mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diketahuinya berasaskan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau dalam segala, bentuk dan perwujudannya dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan, kedatangan Nguyen yang akan dimulai Selasa (22/8/2017) besok hingga 24 Agustus mendatang adalah kunjungan resmi kenegaraan. Nguyen adalah pejabat tertinggi di Vietnam, di mana Perdana Menteri dan Presiden berada di bawah arahan Sekjen PKV.

”Perlu kami tekankan, ini adalah kunjungan resmi. Sekjen PKV adalah pejabat tertinggi di negaranya. Selain itu, di sini ada hubungan antarnegara. Jadi ini adalah kunjungan bilateral antarnegara, bukan kunjungan antar organisasi,” kata Arrmanatha.

”Ini bukan pertama kali pemimpin negara Vietnam yang berkunjung ke Indonesia. Pada 2011 PM Vietnam dan selanjutnya kunjungan Presiden Vietnam ke Indonesia,” ujar diplomat Indonesia ini, Senin (21/8/2017).

“Perlu ditekankan, ini adalah kunjungan antarnegara dan bukan oganisasi,” tegas Arrmanatha.

Baca Juga: Temui Jokowi, Sekjen Partai Komunis Vietnam Akan Didampingi Para Menteri

Sementara itu, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspas-Af) Kementerian Luar Negeri Indonesia Desra Percaya mengatakan, Vietnam bukanlah satu-satunya negara berideologi komunis yang pernah melakukan kunjungan ke Indonesia.

”Kita tahu bahwa di luar negara itu masih ada beberapa negara yang memiliki ideologi serupa. Ini adalah hubungan antarnegara, dan tidak hanya Vietnam yang memiliki ideologi semacam itu, ada beberapa lainnya, dan beberapa di antaranya negara besar,” kata Desra.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3430 seconds (0.1#10.140)