Pengadilan Nyatakan Penjualan Senjata Inggris ke Saudi 'Halal'

Senin, 10 Juli 2017 - 17:41 WIB
Pengadilan Nyatakan Penjualan Senjata Inggris ke Saudi Halal
Pengadilan Nyatakan Penjualan Senjata Inggris ke Saudi 'Halal'
A A A
LONDON - Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa penjualan senjata Inggris ke Arab Saudi "halal" atau sah secara hukum. Putusan pengadilan ini muncul sebagai tanggapan atas judicial review yang diajukan pihak Campaign Against the Arms Trade (CAAT).

Gugatan diajukan setelah senjata-senjata Inggris digunakan Saudi dalam perang di Yaman. Perang oleh Saudi dan sekutu Teluk-nya di Yaman untuk memerangi kelompok Houthi yang ingin menggulingkan presiden sah Yaman, Abed Rabbo Mansour Hadi.

Sebuah dokumen yang dikutip di pengadilan menunjukkan bahwa para pejabat pemerintah Inggris pada kenyataannya memang merekomendasikan penjualan senjata tersebut, meski ada seruan publik untuk tidak melakukannya. Para menteri terkait juga mengabaikan seruan publik itu.

”Ini adalah keputusan yang sangat mengecewakan, dan kami mengajukan banding,” kata Andrew Smith dari CATT, Senin (10/7/2017).

”Jika putusan ini ditegakkan maka akan dipandang sebagai lampu hijau bagi pemerintah untuk terus mempersenjatai dan mendukung kediktatoran brutal dan pelaku pelanggaran HAM seperti Arab Saudi yang telah menunjukkan ketidakpedulian terang-terangan atas hukum humaniter internasional,” lanjut Smith.

Pengacara CAAT, Rosa Curling, mengecam keputusan Pengadilan Tinggi London. ”Tidak ada bukti terbuka, yang diajukan oleh pemerintah Inggris ke pengadilan, yang menunjukkan bahwa risiko ini tidak ada dalam kaitannya dengan (penjualan) senjata ke Arab Saudi,” katanya.

”Memang, semua bukti yang kami lihat dari Yaman menunjukkan sebaliknya: risikonya sangat nyata. Anda hanya perlu melihat realitas yang menghancurkan situasi di sana,” imbuh dia, seperti dikutip Russia Today.

CAAT berpendapat bahwa penjualan lanjutan senjata Inggris merupakan pelanggaran hukum internasional di saat Dewan Uni Eropa menegaskan bahwa penjualan senjata ke negara-negara di mana pelanggaran undang-undang mungkin terjadi harus dihentikan.

Dalam dua tahun terakhir, Inggris telah melisensikan penjualan senjata senilai 3 miliar poundsterling kepada pemerintah Saudi, dimana Inggris adalah sekutu lama negara tersebut.

Penjualan senjata telah termasuk pesawat jet tempur Typhoon dan pesawat jet Tornado. Inggris juga menempatkan personel militernya di markasnya di Saudi sepanjang konflik Yaman yang berlangsung sejak tahun 2015.

Pemerintah Inggris sendiri mengklaim bahwa keberadaan personel militernya di Saudi untuk mendukung kepatuhan terhadap hukum dan saran internasional.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6480 seconds (0.1#10.140)