Marak Kasus Perundungan Anak, Menko Muhadjir: Harus Dicegah dan Diberantas

Selasa, 03 Oktober 2023 - 08:59 WIB
loading...
Marak Kasus Perundungan Anak, Menko Muhadjir: Harus Dicegah dan Diberantas
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan aksi kekerasan bullying atau perundungan di kalangan anak maupun pelajar sekolah tidak bisa dibenarkan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan aksi kekerasan bullying atau perundungan di kalangan anak maupun pelajar sekolah tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, harus dicegah dan diberantas.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan sejak Januari sampai dengan September 2023 mencapai 23 kasus perundungan di satuan pendidikan. Dari 23 kasus tersebut, 50% terjadi pada jenjang SMP, 23% terjadi di jenjang SD, 13,5% di jenjang SMA, dan 13,5% di jenjang SMK.



“Bagaimanapun, perundungan anak dengan segala jenisnya tidak bisa dibenarkan. Harus sungguh-sungguh dicegah dan diberantas,” ujar Muhadjir melalui laman media sosial pribadinya, dikutip Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, Muhadjir mendorong agar Kementerian/Lembaga juga masyarakat melakukan koordinasi agar kasus perundungan khususnya di kalangan pelajar sekolah tidak terjadi lagi. “Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan masyarakat harus terus menerus dilakukan. Agar ke depan kasus perundungan tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Selain itu, Muhadjir juga mendorong agar orang tua pemuka agama dan tokoh agama agar ikut memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) khususnya karakter anak sehingga meminimalkan potensi terjadi perundungan.

“Orang tua, guru, pemuka agama dan tokoh masyarakat harus ikut memperkuat pembangunan sumber daya manusia, utamanya yang berkaitan dengan karakter, budi pekerti, dan akhlak yang terpuji, bagi anak-anak generasi muda kita,” pungkasnya.

Diketahui, sejumlah aksi perundungan terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu terakhir. Di Jakarta, seorang anak kelas 6 SD berinisial SR di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dilaporkan meninggal akibat terjatuh saat bermain-main di lantai 4 gedung sekolah pada Selasa 26 September 2023. Dari laporan kepolisian, SR menjadi korban perundungan sehingga nekat melakukan aksi bunuh diri.

Selain itu, aksi perundungan juga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Siswa berinisial FF (14 tahun), harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang setelah menjadi korban perundungan teman sekolahnya. Aksi ini juga telah ditangani Polresta Cilacap setelah video penganiayaan yang dialami korban viral di media sosial.



Kemudian, kasus perundungan juga terjadi di Surabaya Jawa Timur. Seorang siswa SMP berinisial LX (14 tahun), dianiaya temannya di toilet ketika jam pulang sekolah. Bahkan, akibat penganiayaan itu LX mengalami luka parah di mulutnya, bahkan giginya sampai hampir tanggal. LX pun harus dirawat di rumah sakit.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3305 seconds (0.1#10.140)