Cumbui Pacar Orang saat 'Tidur Berjalan', Pria AS Divonis Tak Salah

Sabtu, 10 Juni 2017 - 10:47 WIB
Cumbui Pacar Orang saat Tidur Berjalan, Pria AS Divonis Tak Salah
Cumbui Pacar Orang saat 'Tidur Berjalan', Pria AS Divonis Tak Salah
A A A
MANHATTAN - Seorang pria yang mencumbui pacar orang yang yang sedang tidur dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim pengadilan Manhattan, Amerika Serikat (AS). Vonis tak salah diberikan hakim setelah pria itu mengklaim tindakannya terjadi saat dia menderita “tidur berjalan”.

Wanita yang jadi korban adalah pacar temannya sendiri. Pria bernama Nick Liu, seorang lulusan sebuah perguruan tinggi di Georgetown.

Liu telah minum terlalu banyak sebelum melakukan “serangan” pada September 2015. Pada pagi hari dia masuk ke kamar temannya, Shane Payne, dan mulai menciumi pacar Payne. Liu juga melakukan pelecehan pada korban dengan menggunakan jari-jarinya.

Korban yang identitasnya dilindungi pihak pengadilan itu terbangun dan menemukan Liu berbuat asusila terhadapnya. Wanita itu meneriaki Liu untuk berhenti dan mendorongnya. Korban kemudian membuat Liu terbangun saat penyerangan terjadi.

Menurut Liu, satu-satunya ingatan tentang kejadian itu adalah bahwa dia sedang tertidur. Dia kemudian terbangun.”Kemudian seseorang mendorong saya dengan cukup agresif,” kata Liu.

Payne mengatakan di pengadilan kemarin bahwa dia juga terbangun karena pacarnya menggoyangkan tubuhnya dan berteriak; "Nick meraba saya!”.

”Dia histeris. Saya terbangun dan masuk ke kamar Nick,” kata Payne di pengadilan. Menurutnya, Liu berujar kepadanya; "Saya sangat menyesal, saya tidak percaya saya melakukan itu.”

Pacar Liu, Alexandra Berg, ikut memberi kesaksian tentang perilaku pria tersebut. Menurutnya, Liu dua kali sebulan meraih organ dada serta organ kemaluan saat Liu tidur.

”Beberapa kali pertama terjadi, saya tidak tahu bahwa dia tertidur,” katanya. ”Dia terbangun saat itu, dan Anda bisa melihat matanya terbelalak karena bingung,” ujar Berg, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (10/6/2017).

Liu dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan melakukan kekerasan dan pelecehan seksual tingkat tiga oleh pengadilan pidana Manhattan setelah ibunya juga bersaksi bahwa putranya itu menderita gangguan tidur selama bertahun-tahun.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3922 seconds (0.1#10.140)