Pemuda Penusuk Wanita di Mal Tanjung Duren Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Rabu, 27 September 2023 - 16:23 WIB
loading...
Pemuda Penusuk Wanita di Mal Tanjung Duren Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana
Polisi menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial FD (44). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial FD (44). FD sebelumnya tewas ditusuk di lobby mal kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Ya, sudah. Kalau tersangka memang sudah, karena kan emang pelaku yang melakukan sudah pasti kita jadikan tersangka," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, Rabu (27/9/2023).

Saat ini, tersangka pembunuhan terhadap karyawati tersebut telah ditahan. AH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab ia ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu.



"Dengan dia membawa pisau dari rumah, kemudian pergi ke TKP, itu sudah masuk kategori perencanaan ya," jelasnya.

Untuk motif pembunuhan berencana AH terhadap FD masih digali. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, keduanya memang tidak saling kenal. Kepolisian masih memintai keterangan dari para saksi.

"Untuk motif ini kita masih dalami, ini kita belum bisa jelaskan atau memastikan motifnya seperti apa. Karena kita harus mendalami fakta-fakta yang ada," ungkap Muharam.

Diketahui sebelumnya, FD ditemukan tewas mengenaskan di lobby mal pada Selasa (29/9/2023) pagi. Perempuan tersebut ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)