Lagi, Pria Indonesia Dideportasi AS setelah Suakanya Ditolak

Kamis, 25 Mei 2017 - 07:46 WIB
Lagi, Pria Indonesia Dideportasi AS setelah Suakanya Ditolak
Lagi, Pria Indonesia Dideportasi AS setelah Suakanya Ditolak
A A A
DENVER - Seorang pria asal Indonesia bernama Haris Simangunsong dideportasi oleh otoritas Amerika Serikat (AS) setelah upaya pengajuan suaka untuk kedua kalinya pada tahun 2012 ditolak. Haris melarikan diri ke Denver, AS, dengan klaim menghindari penganiayaan yang mengatasnamakan agama di Indonesia.

Nasib Haris serupa dengan Arino Massie, pria Indonesia yang dideportasi otoritas AS pada 18 Mei 2017. Alasan Arino melarikan diri ke AS juga sama dengan klaim Haris.

Haris diterbangkan dari AS pada hari Rabu sore waktu setempat. Haris datang ke AS pada tahun 1996 dengan visa turis dan mengaku bahwa dia dipukuli dan diancam karena statusnya sebagai warga minoritas Kristen. Klaim Haris ini disampaikan American Friends Service Committee (AFSCE), sebuah organisasi Quaker di Denver.

Baca Juga: AS Mendeportasi Pria Indonesia setelah Gagal Cari Suaka Dua Dekade

Menurut AFSC, dia pernah mengajukan suaka pada tahun 2007 namun ditolak. Kemudian, pada tahun 2012, dia kembali mengajukan suaka untuk kedua kalinya, namun lagi-lagi ditolak pemerintah AS.

Meski pengajuan suaka untuk kedua kalinya ditolak, Haris masih dibolehkan tinggal di Denver setelah pejabat federal mengetahui putra bungsu Haris, Chris Simangunsong, didiagnosis menderita kanker otak.

Chris meninggal tahun lalu, 2016, pada usia 12 tahun. Hal itu membuat pejabat Immigration and Customs Enforcement (ICE) atau Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai memberi isyarat kepada Haris untuk dideportasi ke Indonesia.

”Haris sangat hancur,” kata Direktur Hak Imigrasi AFSC, Jennifer Piper, seperti dikutip dari 9news.com, Kamis (25/5/2017). ”Anak laki-lakinya yang lebih muda berada di Aurora. Haris adalah seseorang yang bertindak dengan itikad baik. Dia adalah orang yang sangat spiritual yang telah banyak berupaya untuk memasuki komunitas Lutheran di Colorado.”

Pakar ilmu politik di Metro State University, Dr Robert Hazan, mengatakan bahwa Haris kemungkinan akan dianiaya jika dideportasi ke Indonesia.

Haris diterbangkan dari San Francisco Rabu sore setelah ditahan otoritas ICE sejak hari Selasa. Pengacara Haris dan pihak AFSC masih berusaha meyakinkan pejabat ICE agar membiarkan Haris tinggal di AS. Namun, upaya mereka tidak membuahkan hasil.

Istri Haris dan putra mereka yang lainnya, yang masih berusia 13 tahun tetap tinggal di Colorado.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5313 seconds (0.1#10.140)