Hukuman Mati Bomber Boston Marathon Dibatalkan, Trump: Itu Konyol!

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 12:46 WIB
loading...
Hukuman Mati Bomber Boston Marathon Dibatalkan, Trump: Itu Konyol!
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengecam pembatalan hukuman mati terhadap pelaku pemboman (bomber) Boston Marathon; Dzhokhar Tsarnaev. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trum p mengecam pembatalan hukuman mati terhadap pelaku pemboman (bomber) Boston Marathon ; Dzhokhar Tsarnaev. Pengadilan banding AS kemarin membatalkan hukuman mati pria yang bertanggung jawab atas serangan bom tahun 2013, yang menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 260 orang lainnya.

"Konyol, memikirkan mengenai hal itu, benar-benar konyol. Dia adalah binatang yang membunuh begitu banyak orang," kata Trump dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Sabtu (8/1/2020).

( Baca Juga: Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, PB PMII Minta Polri Jangan Berpuas Diri
Thompson mengatakan liputan berita yang meluas tentang pemboman dan akibatnya menampilkan foto-foto dan video-video Tsarnaev yang mengerikan—kini berusia 27 tahun—dan saudara laki-lakinya membawa ransel di arena maraton serta orang-orang yang terluka dan terbunuh di dekat garis finish.

Thompson menekankan batas putusan pengadilan. "Jangan salah; Dzhokhar akan menghabiskan hari-harinya yang tersisa dikurung di penjara, dengan satu-satunya yang tersisa adalah apakah dia akan mati dengan eksekusi (atau tidak)," katanya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)