Indonesia Ajukan Diri Dievaluasi Dewan HAM PBB

Kamis, 30 Maret 2017 - 18:59 WIB
Indonesia Ajukan Diri Dievaluasi Dewan HAM PBB
Indonesia Ajukan Diri Dievaluasi Dewan HAM PBB
A A A
JAKARTA - Indonesia, pada bulan Mei mendatang akan mendapat evaluasi mengenai situasi HAM oleh Dewan HAM PBB. Sidang yang akan berlangsung di Jenewa, Swiss tersebut dilakukan setelah Indonesia mengajukan diri untuk dievaluasi.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia, Hassan Kleib, evaluasi ini memang biasa dilakukan setiap empat tahun sekali, dan dilakukan atas keinginan setiap negara. Dimana, setiap negara memang harus mengajukan diri untuk dievaluasi.
"Akan memaparkan keadaan HAM di Indonesia, kita terus coba memperbaiki itu. Harus dilihat dengan kacamata sekarang, bukan dulu. Yang kami tidak bisa terima adalah ketika mereka berbicara soal Papua, yang dibicarakan bukan masalah pembangunan atau HAM, tapi separatis. Itu lain cerita, itu tidak mungkin, siapapun akan kita hadapi. Tapi kalau berbicara soal peningkatan kesejahteraan dan perkembangan dengan cara baik-baik, jelas kita terima," ucap Hassan.
"Seperti akses jurnalis ke sana kan sudah dibuka. Kalo jurnalis lihat ketimpangan dan masukan tidak apa-apa, tapi kalau dorongan ke negara-negara pasifik jelas kita tentang," sambungnya.
Dia menuturkan, pada evaluasi tahun 2012, enam persen dari rekomendasi yang masuk ke Indonesia adalah mengenai Papua. Selain itu, ada juga permintaan untuk merekatifikasi sejumlah aturan, seperti penghapusan hukuman mati, abolisi, dan kebebasan beragama.
"Negara-negara barat itu selalu melihat adanya peningkatan proteksi dan promosi HAM di papua, ekonomi, dan pembangunan. Itu tentunya kita jelaskan progres di Papua dan Papua Barat," ungkapnya.
Meski demikian, Hassan mengaatakan Indonesia tidak menutup mata mengenai masih adanya tantangan-tangan proteksi HAM. Namun, dia menegaskan yang penting dilihat apa yang Indonesia lakukan untuk mengatasi itu.
Dia menambahkan, Indonesia sudah memberikan laporan perkembangan HAM ke PBB. Tapi, selain dari Indonesia ada dua laporannya lainnya, yakni laporan bayangan yang berasal dari LSM-LSM, baik lokal atau internasional, dan juga dari badan PBB yang beroperasi di Indonesia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3277 seconds (0.1#10.140)