Indonesia Desak Penghapusan Senjata Nuklir

Selasa, 28 Maret 2017 - 18:52 WIB
Indonesia Desak Penghapusan Senjata Nuklir
Indonesia Desak Penghapusan Senjata Nuklir
A A A
NEW YORK - Pemerintah Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir agar segera memulai proses perlucutan senjata nuklir, mengingat besarnya dampak senjata nuklir terhadap kemanusiaan. Desakan itu disampaikan saat Konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir di kantor pusat PBB di New York, Amerika Serikat (AS).

“Situasi keamanan dunia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ancaman senjata nuklir. Untuk itu, satu-satunya cara untuk melawan ancaman dan penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total seluruh senjata nuklir di dunia,” kata Perwakilan Tetap Indonesia di PBB, Dian Triansyah Djani, seperti tertuang dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Selasa (28/3).

Ia menuturkan, selama ini negara-negara pemilik senjata nuklir menjadikan alasan keamanan sebagai upaya melegitimasi keberadaan senjata nuklirnya. Dimana, justru keberadaan senjata nuklir tersebut semakin mengancam keamanan global.
"Untuk itu, Indonesia sangat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam perundingan pelarangan senjata nuklir," sambungnya.

“Indonesia memandang bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut nantinya harus kuat dan tegas sehingga tidak lagi memberikan celah yang melegitimasi keberadaan senjata nuklir di dunia," ungkap Dian.

Dia juga menekankan negara-negara pemilik senjata nuklir tidak perlu khawatir bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir yang sedang dinegosiasikan tersebut akan memperlemah Non-Proliferation Treaty (NPT). Sebaliknya, Traktat baru tersebut justru akan memperkuat dan melengkapi NPT.
Konferensi perundingan Traktat perlarangan senjata nuklir dilaksanakan sejak tanggal 27 Maret 2017 hingga tanggal 31 Maret 2017. Konferensi dihadiri oleh Wakil Tinggi Sekjen PBB untuk Perlucutan Senjata, Presiden Majeis Umum PBB dan negara-negara anggota PBB. Pertemuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada bulan Oktober 2017.

Konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut merupakan putaran pertama dari dua putaran negosiasi yang telah direncanakan. Putaran negosiasi selanjutnya akan diselenggarakan di New York, pada tanggal 15 Juni – 7 Juli 2017.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3357 seconds (0.1#10.140)