Iran Jatuhkan Sanksi terhadap 15 Perusahaan AS Pendukung Israel

Senin, 27 Maret 2017 - 17:51 WIB
Iran Jatuhkan Sanksi terhadap 15 Perusahaan AS Pendukung Israel
Iran Jatuhkan Sanksi terhadap 15 Perusahaan AS Pendukung Israel
A A A
TEHERAN - Pemerintah Iran menjatuhkan sanksi terhadap 15 perusahaan Amerika Serikat (AS) yang dituduh mendukung tindakan “terorisme” Israel. Sanksi dari Iran ini muncul dua hari setelah AS menjatuhkan sanksi baru terhadap beberapa perusahaan asing yang dituduh bekerja sama dengan program senjata Iran.

”Sebanyak 15 perusahaan AS telah disetujui (dikenai sanksi) oleh Iran atas dukungan mereka untuk kejahatan dan terorisme Israel,” kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan.

“Sanksi Iran menargetkan perusahaan-perusahaan yang menyediakan senjata dan peralatan AS untuk Israel yang digunakan terhadap warga Palestina,” lanjut pernyataan kementerian itu seperti dikutip kantor berita IRNA, Senin (27/3/2017).

”Semua transaksi dengan perusahaan-perusahaan ini dilarang, aset mereka akan disita dan pejabat mereka tidak akan mendapatkan visa,” imbuh Kementerian Luar Negeri Iran.

Beberapa perusahaan AS yang terkena sanksi Iran itu di antaranya, United Technologies, ITT Corporation, Magnum Research INC, Military Armament Corporation dan Bushmaster Firearms International.

Perusahaan Re/Max Real Estate, juga masuk dalam daftar sanksi Iran karena dituduh menjalankan praktik jual-beli rumah di permukiman yang terletak di wilayah-wilayah pendudukan Israel di Palestina.

Perusahaan-perusahaan Israel juga ikut dikenai sanksi oleh Iran. Di antaranya, Beni Tal, kontraktor pertahanan Israel yang berbasis di Tel Aviv.

Perusahaan itu didirikan oleh mantan pengawal pribadi Perdana Menteri Yitzhak Rabin dan Shimon Peres. Perusahaan tidak memiliki kantor yang terdaftar di AS. Perusahaan lain adalah M7 Aerospace, dimiliki oleh Elbit Systems Israel.

Ketegangan antara Teheran dan Washington telah meningkat sejak Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS pada bulan Januari lalu.

Pada hari Jumat pekan lalu, Washington mengumumkan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan asing dan beberapa individu yang dituduh berkolaborasi dengan program senjata Iran dan Korea Utara.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4733 seconds (0.1#10.140)