Pelapor Khusus PBB untuk Kesehatan Kunjungi Indonesia

Kamis, 23 Maret 2017 - 17:19 WIB
Pelapor Khusus PBB untuk Kesehatan Kunjungi Indonesia
Pelapor Khusus PBB untuk Kesehatan Kunjungi Indonesia
A A A
NEW YORK - Pelapor Khusus PBB tentang Kesehatan Dainius Puras bakal mengunjungi Indonesia untuk pertama kalinya. Puras akan mengunjungi Indonesia atara 22 Maret dan 3 April untuk menilai realisasi hak atas kesehatan di Indonesia.

Puras akan mengkaji aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, serta faktor penentu kesehatan di negara seperti kemiskinan dan pengucilan sosial. Pelapor Khusus terutama akan memeriksa situasi kelompok rentan termasuk perempuan, penyandang cacat, masyarakat adat dan anak-anak seperti dikutip dari Asean Correspondent, Kamis (23/3/2017).

Harapan hidup rata-rata di Indonesia adalah 71 tahun, jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangganya macam Malaysia (77), Australia (84) dan Singapura (85). Merokok mengambil bagian terbesar terkait kesehatan bangsam dengan tingkat merokok pada anak-anak dikatakan di luar kendali.

"Saya akan sangat tertarik pada isu-isu tertentu selama kunjungan ini, terutama dalam kerangka Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan," katanya.

"Di antara isu-isu ini: cakupan kesehatan universal, kesehatan ibu dan kesehatan anak-anak, seksual dan reproduksi, kesehatan mental, HIV / AIDS dan narkoba atau zat ketergantungan," imbuhnya.

Puras akan mengunjungi provinsi miskin Papua, di mana tingkat pengidap AIDS 20 kali lebih tinggi dari rata-rata negara, tetapi sumber anonim mengatakan kepada Asian Correspondent "sayangnya pemerintah kita hanya memberinya izin untuk pergi ke sana selama 24 jam."

Pelapor Khusus juga akan memiliki dua hari yang didedikasikan untuk pertemuan dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil Indonesia. Temuan awal dari kunjungan tersebut akan dirilis pada tanggal 3 April sebelum laporan lengkap disajikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada pertengahan 2018.

Human Rights Working Group, sebuah koalisi LSM Indonesia, menyambut baik kunjungan tersebut. "Sudah pasti kesempatan besar bagi Indonesia untuk memiliki keterlibatan lebih konstruktif dengan SR PBB (Pelapor Khusus) pada kesehatan, serta untuk memenuhi kewajiban negara untuk menghormati dan melindungi hak atas kesehatan warganya," kata mereka.

Human Rights Watch merilis laporan tentang pengobatan kesehatan mental di Indonesia dengan judul Hidup di Neraka pada tahun lalu. Laporan tersebut mendokumentasikan perlakukan mengerikan terhadap penyandang cacar psikososial yang ditempatkan dalam kondisi penuh sesak dan tidak sehat. Stigma kuat terhadap penyakit mental muncul karena kurang mendalamnya layanan dukungan berbasis masyarakat.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4051 seconds (0.1#10.140)