Aktivitas Permukiman Ilegal Israel Meningkat 40 Persen

Kamis, 23 Maret 2017 - 11:44 WIB
Aktivitas Permukiman Ilegal Israel Meningkat 40 Persen
Aktivitas Permukiman Ilegal Israel Meningkat 40 Persen
A A A
JERUSALEM - Konstruksi pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki meningkat 40 persen pada 2016 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Demikian laporan angka resmi yang dirilis kemarin.

Sebanyak 2.360 unit rumah dibangun pada tahun lalu berbanding 1.884 pada tahun 2015, berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik Israel. Menurut LSM anti pemukiman, Peace Now, itu adalah jumlah tertinggi kedua dari pembangunan yang dimulai pada 15 tahun terakhir. Jumlah tertinggi selama waktu itu adalah 2.874 pada 2013

"Rata-rata, sejak tahun 2001, 1790 unit rumah mulai dibangun di pemukiman Tepi Barat setiap tahun," kata Peace Now seperti dikutip dari New Arab, Kamis (23/3/2017).

Mengutip data resmi Israel, yang menyebut 14.017 unit dimulai sejak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kembali ke kantor pada tahun 2009. Meskipun begitu, pembangunan pemukiman terus berlangsung siapapun pemimpin Israel.

Angka-angka mengecualikan Jerusalem timur, yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967. Wilayah ini kemudian dianeksasi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Sekitar 200.000 pemukim Israel tinggal di Jerusalem timur, di samping sekitar 400.000 di Tepi Barat. Sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di Tepi Barat dan Jerusalem timur.

"Peningkatan tajam dalam pembangunan pemukiman mengirimkan pesan yang jelas kepada Palestina dan masyarakat internasional bahwa Israel tidak tertarik pada solusi dua negara," kata Peace Now.

Netanyahu telah berdiskusi dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump tentang bagaimana untuk bergerak maju dengan pembangunan pemukiman. Saat bertemu Netanyahu di Gedung Putih pada bulan Februari, Trump menyerukan Israel untuk "untuk menahan sedikit pembangunan permukiman".

Pada pertemuan itu, Trump juga memecahkan puluhan tahun kebijakan AS dengan mengatakan dia tidak terikat solusi dua negara dalam konflik dan akan terbuka untuk salah satu negara jika itu berarti perdamaian.

Tapi salah satu penasihatnya, Jason Greenblatt, telah melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak termasuk dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Netanyahu.

Pembangunan permukiman Israel dipandang sebagai tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional. Pembangunan permukiman juga menjadi rintangan besar bagi perdamaian karena dibangun di atas tanah Palestina yang akan menjadi bagian dari negara itu di masa depan.

Banyak dari masyarakat internasional telah meningkatkan peringatannya atas perluasan permukiman. Mereka menganggap secara bertahap menggerogoti prospek solusi dua negara dalam konflik Israel Palestina.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4794 seconds (0.1#10.140)