Wanita Malaysia Disandera di Batam, 18 Orang Ditangkap Termasuk 6 WNI

Senin, 20 Maret 2017 - 13:11 WIB
Wanita Malaysia Disandera di Batam, 18 Orang Ditangkap Termasuk 6 WNI
Wanita Malaysia Disandera di Batam, 18 Orang Ditangkap Termasuk 6 WNI
A A A
KULAI - Kepolisian Diraja Malaysia mengumumkan, sebanyak 18 warga Malaysia dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat penculikan dan penyanderaan terhadap wanita Malaysia telah ditangkap. Korban yang bernama Ling Ling diculik dari rumahnya di Kulai, Johor, Malaysia kemudian dibawa ke Batam dan disandera.

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan korban diculik sekitar pukul 03.30 pada 21 Februari lalu. Korban, ujar dia, kemudian dibawa ke Batam, Indonesia, oleh para penculik di mana dia disekap di sebuah peternakan.

Penculikan terhadap Ling Ling itu demi memperoleh mendapatkan tebusan uang. Selama 27 hari, pihak keluarganya telah bekerjasama dengan polisi untuk menyelamatkan korban.

Ling Ling yang merupakan ibu rumah tangga telah diselamatkan dan dibawa pulang dari Batam, pada hari Minggu. ”Para penculik butuh waktu sekitar dua minggu sebelum menghubungi keluarganya untuk minta tebusan,” kata Jenderal Khalid, seperti dikutip The Star.

”Faktor penting di sini adalah bahwa keluarga tidak mencari publisitas atas materi, yang menyebabkan keberhasilan polisi,” kata Khalid dalam konferensi pers setelah menghadiri pertemuan di Jakarta.

Dia menambahkan bahwa 12 tersangka ditangkap di Johor Baru, sementara enam lainnya ditangkap di Batam. Enam orang tersangka itu adalah WNI. Mereka adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi.

Para WNI itu merupakan anak buah Wak Lan, aktor utama penculikan. Tapi, Wak Lan masih diburu Kepolisian Diraja Malaysia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2919 seconds (0.1#10.140)