Norwegia Pertimbangkan Pilihan Jenis Kelamin Ketiga di Paspor

Rabu, 08 Februari 2017 - 18:14 WIB
Norwegia Pertimbangkan Pilihan Jenis Kelamin Ketiga di Paspor
Norwegia Pertimbangkan Pilihan Jenis Kelamin Ketiga di Paspor
A A A
OSLO - Partai Buruh Norwegia sedang mempertimbangkan memperkenalkan kategori jenis kelamin ketiga pada paspor dan dokumen resmi lainnya. Jenis kelamin ketiga itu diperuntukkan untuk mereka yang tidak bisa diidentifikasi jenis kelaminnya.

Sayap pemuda partai itu menyatakan ingin kategori baru, hen, dibuat untuk mereka yang tidak bisa diidentifikasi sebagai laki-laki (han) atau perempuan (hun). Partai Buruh, yang merupakan partai terbesar di parlemen Norwegia, sebelumnya mengatakan akan mempertimbangkan langkah itu dalam rancangan surat program partai 2017-2021 seperti dikutip dari Independent, Rabu (8/2/2017).

Pemimpin pemuda Partai Buruh Mani Husssaini mengatakan Norwegia harus mampu mengidentifikasi apa pun yang mereka inginkan. "Saya percaya bahwa semua orang harus diperbolehkan untuk menjalani identitas mereka," katanya.

"Undang-undang harus beradaptasi dengan realitas daripada sebaliknya," imbuhnya dalam sebuah wawancara dengan lembaga penyiaran milik negara, NRK.

Ia menambahkan kategori baru akan memungkinkan mereka yang tidak teridentifikasi dengan biner gender untuk hidup secara lebih terbuka.

"Orang-orang yang tidak mendefinisikan diri mereka sebagai laki-laki atau perempuan sekarang akan memiliki kesempatan hukum untuk mendapatkan jenis kelamin ketiga," katanya.

Sebelumnya negara tetangan Norwegia, Swedia, secara resmi telah menggunakan istilah Hen pada April 2015 lalu. Namun, sejatinya istilah ini telah digunakan di Swedia sejak tahun 1996.

Pada tahun 2016, usaha untuk mengenalkan kategori jenis kelamin ketiga secara resmi di Norwegia oleh partai sosial-liberal Venstre gagal untuk mendapatkan cukup daya tari. Usulan tersebut hanya mendapat dukungan dari Partai Hijau dan Sosialis Kiri.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3419 seconds (0.1#10.140)