Mesir Turut Kecam RUU Baru Israel Soal Pemukiman

Rabu, 08 Februari 2017 - 15:14 WIB
Mesir Turut Kecam RUU Baru Israel Soal Pemukiman
Mesir Turut Kecam RUU Baru Israel Soal Pemukiman
A A A
KAIRO - Pemerintah Mesir turut melemparkan kecaman atas rancangan undang-undangan (RUU) baru Israel soal pemukiman Yahudi di tanah Palestina. Dalam RUU baru tersebut pemerintah Israel dan pemukim Yahudi diizinkan untuk merebut tanah pribadi warga Palestina, dan membangun pemukiman baru di tanah tersebut.
"RUU ini dianggap sebagai pembentukan status ilegal pemukiman yang melanggar hukum internasional dan konvensi serta resolusi yang relevan Dewan Keamanan PBB," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir Ahmed Abu Zeid.
Dia menyatakan, tindakan sepihak tersebut akan menghalangi upaya untuk menghidupkan kembali proses perdamaian antara Israel dan Otoritas Palestina.
"Hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara mereka sendiri di wilayah mereka lengkap dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota mereka," sambungnya, seperti dilansir Arutz Sheva pada Rabu (8/2).
Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmud Abbas menyebut undang-undang Israel terbaru adalah sebuah serangan terhadap rakyatnya. "Undang-undang Israel ilegal dan jelas-jelas menentang keinginan masyarakat internasional," kata Abbas saat konferensi pers bersama Presiden Prancis Francois Hollande.
Pernyataan Abbas pun mendapat dukungan dari koleganya. Hollande mengatakan ingin percaya pemerintah Israel dan pemerintahnya akan mempertimbangkan kembali RUU tersebut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5480 seconds (0.1#10.140)