PBB Cabut Sanksi untuk Mantan Panglima Perang Afghanistan

Minggu, 05 Februari 2017 - 02:35 WIB
PBB Cabut Sanksi untuk Mantan Panglima Perang Afghanistan
PBB Cabut Sanksi untuk Mantan Panglima Perang Afghanistan
A A A
KABUL - PBB telah mencabut sanksi terhadap mantan panglima perang Afghanistan Gulbuddin Hekmatyar. Pencabutan sanksi itu membuka jalan bagi Hekmatyar untuk kembali ke negaranya tersebut.

Pemerintah Afghanistan meminta langkah itu sebagai bagian dari kesepakatan dengan Hekmatyar dan kelompok militan pada bulan September. Kesepakatan itu memberikan kepadanya kekebalan sebagai imbalan atas dukungan untuk konstitusi Afghanistan dan berjanji untuk meninggalkan kekerasan seperti dikutip dari BBC, Minggu (5/2/2017).

Kesepakatan antara Hekmatyar dan pemerintah Afghanistan dilihat sebagai sesuatu yang simbolis. Pasalnya, kesepakatan itu adalah kesepakatan yang dicapai tanpa mediasi PBB atau dunia internasional.

Hekmatyar berjuang pada masa pendudukan Uni Soviet, namun ia kemudian dituduh menembaki warga sipil. Ia terpaksa melarikan diri dari Kabul pada tahun 1996 ketika Taliban berkuasa dan pada tahun 2003 ditetapkan sebagai teroris oleh Amerika Serikat (AS).

Hekmatyar memimpin kelompok juga mantan perdana menteri Afghanistan dan kelompok militan yang dipimpinnya, Hezb-e-Islami, adalah yang terbesar kedua di negara itu. Hekmatyar tampaknya telah berhitung bahwa ia akan lebih berpengaruh sebagai pemimpin politik di Kabul selain sebagai pemimpin kelompok pejuang yang berebut pengaruh dengan Taliban.

Hezb-e-Islami memiliki pendukung di seluruh Afghanistan dan diperkirakan kesepakatan damai bisa mendorong beberapa pemimpin Taliban mempertimbangkan untuk bergabung.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3662 seconds (0.1#10.140)