Polandia Tangkap 2 Warga Rusia yang Menyebarkan Propaganda Wagner Group

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:33 WIB
loading...
Polandia Tangkap 2 Warga...
Tentara bayaran Wagner mulai melakukan aksi spionase dan menyebar propaganda di Polandia. Foto/Reuters
A A A
WARSAWA - Dua orang Rusia yang dituduh menyebarkan propaganda atas nama tentara bayaran Wagner Group di dua kota Polandia telah ditangkap dan didakwa melakukan spionase,.

Menteri Dalam Negeri Polandia Mariusz Kaminski mengungkap 2 orang Rusia itu menerbangkan sekitar 300 selebaran di Krakow dan Warsawa. Itu termasuk di antara sekitar 3.000 item propaganda pro-Wagner yang mereka miliki.

"Keduanya didakwa melakukan spionase, antara lain," ungkap Kaminski di platform perpesanan X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dilansir Reuters.



Tentara bayaran dari Wagner telah bertugas sebagai pasukan kejutan di Ukraina dan memperluas kehadiran mereka di Afrika Barat. Bos Wagner Group Yevgeny Prigozhin memimpin pemberontakan yang gagal melawan petinggi tentara Rusia pada bulan Juni.

Tentara Wagner juga telah memulai pelatihan dengan tentara Belarusia, dan dipindahkan ke dekat sayap timur NATO untuk mengacaukan aliansi militer, kata perdana menteri Polandia pada awal Agustus.

Tersangka yang ditahan, hanya disebut sebagai Aleksiej T. dan Andriej G., memotret situs yang mereka liput dengan materi propaganda, dan untuk pekerjaan mereka dibayar oleh otoritas Rusia.

"Secara total, mereka menerima hingga 500.000 rubel (USD4.930) untuk tugas yang ditugaskan," kata Kaminski.



Jaksa mendakwa mereka dengan "kegiatan intelijen asing melawan Polandia" serta hubungan dengan dan perekrutan untuk layanan tentara bayaran yang dilarang berdasarkan hukum internasional, dan promosi simbol dan nama yang mendukung agresi Rusia di Ukraina, kata kantor pers tersebut.

Orang-orang itu, yang berencana meninggalkan Polandia pada 12 Agustus, ditahan sebelum persidangan dan menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah, katanya.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2053 seconds (0.1#10.140)