Cuti Ditolak, Polisi India Tembak Mati 4 Rekannya

Jum'at, 13 Januari 2017 - 17:11 WIB
Cuti Ditolak, Polisi India Tembak Mati 4 Rekannya
Cuti Ditolak, Polisi India Tembak Mati 4 Rekannya
A A A
NEW DELHI - Seorang petugas polisi di India meluapkan kemarahannya dengan menembak mati empat rekannya pada Kami siang. Pelaku marah setelah permohonan cutinya ditolak.

Pelaku diketahui bernama Balvir Singh. Dia mengajukan cuti untuk yoga agar bisa menghilangkan stres akibat rutinitas kerjanya.

Singh menembak mati empat rekannya dengan senapan dinas. Singh dan empat korban tewas merupakan sesama polisi di korps pasukan keamanan federal di Bihar, India timur.

Dua petugas meninggal di tempat kejadian dan dua lainnya meninggal ketika dalam perjalanan ke rumah sakit. Singh diduga mengumbar tembakan dengan senapan dinasnya ketika rekan-rekannya berkumpul untuk perubahan shift.

Dia akhirnya bisa mengendalikan diri setelah menembakkan 32 putaran. Dia memiliki 120 butir amunisi saat mengumbar tembakan.

Singh dilaporkan baru saja kembali untuk bekerja usai kursus yoga selama dua bulan.”Investigasi yang jelas adalah bahwa dia menembak atas kemarahan,” kata seorang penyidik polisi kepada The Times of India, yang dikutip Jumat (13/1/2017).

Menurut laporan surat kabar itu, Singh marah karena pengajuan cutinya ditolak. ”Dia tampaknya marah. Dia mengatakan dia sangat marah karena dia tidak diberikan cuti, tapi ia tidak memberikan balasan langsung ke pertanyaan,” ujar seorang perwira polisi India yang ikut menyelidiki kasus tersebut.

Pihak Central Industrial Security Force (CISF) India, yakin kemarahan Singh sebagai motif penembakan. Hanya saja, masalah cuti diyakini bukan alasan utama pelaku bertindak nekat. ”Dia baru saja kembali dari cuti delapan hari yang lalu,” kata juru bicara CISF Manjit Singh.

”Bahkan polisi telah menyetujui cuti lebih dari dua setengah bulan pada beberapa kesempatan selama satu tahun terakhir, itu jauh di atas otorisasi cuti tahunan yang normal. Jadi cuti benar-benar tidak masalah dalam kasusnya,” imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3084 seconds (0.1#10.140)