Berciuman Depan Umum, Gadis Maroko Terancam Dibui 3 Tahun

Sabtu, 05 November 2016 - 17:51 WIB
Berciuman Depan Umum, Gadis Maroko Terancam Dibui 3 Tahun
Berciuman Depan Umum, Gadis Maroko Terancam Dibui 3 Tahun
A A A
RABAT - Dua gadis remaja, berusia 16 dan 17 tahun, telah ditangkap karena berciuman di depan umum. Mereka terancam hukuman 3 tahun penjara berdasarkan hukum homoseksualitas negara itu.

Sepupu dari gadis itu melaporkan kedua pasangan itu mengambil foto sedang berciuman dan berpelukan di sebuah atap di Marrakech pada bulan Oktober lalu. Gambar itu kemudian dikirim ke anggota keluarga lainnya, yang kemudian menghubungi polisi. Kedua gadis itu pun ditangkap dan didakwa pada hari yang sama seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (5/11/2016).

Anggota dari Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko (MAHR), Omar Airbib mengatakan bahwa kedua anak perempuan itu tetap dalam tahanan. "Mereka tertangkap berciuman dan berpelukan di atap sebuah rumah di distrik Hay Mohammadi (Casablanca). Seseorang difoto mereka, mengirim gambar ke keluarga yang memberitahu polisi," kata Airbib.

Kedua gadis didakwa dengan perbuatan tidak terpuji atau tidak wajar dengan individu dari jenis kelamin yang sama yang termaktub dalam Pasal 489 KUHP negara itu.

Berita tentang penangkapan dua remaja lesbi ini kemudian dikirim Twitter dan memicu kemarahan di bawah hashtag #freethegirls. Sebagian lain menunjukkan kemunafikan pemerintah. Mereka merujuk pada kasus yang menjerat seorang penyanyi yang diadili karena kasus pemerkosaan di Prancis namun dibela oleh banyak orang. Sementara dua gadis berciuman bisa masuk penjara.

Menurut Guardian, seorang pengacara dari mahr telah ditunjuk untuk mewakili anak-anak. Arbib juga meminta pihak berwenang Maroko untuk melepaskan dua remaja dan mengubah undang-undang yang menghukum individu LGBT.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3256 seconds (0.1#10.140)